news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

PKS: BPIP Tak Butuh UU, Justru Kinerjanya Kontroversial

10 Juli 2020 11:30 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid  Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi menginginkan keberadaan BPIP memiliki landasan hukum dalam bentuk UU. Dia menilai lembaga tersebut tak cukup jika hanya memiliki payung hukum berupa Perpres.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menilai, persoalan yang harus diselesaikan BPIP adalah meningkatkan kinerjanya selama ini. Tak perlu harus mempermasalahkan landasan hukum badan tersebut.
"Terkait BPIP sendiri kan sudah ada payung hukum sendiri. Dan yang jadi masalah dari BPIP kan menurut saya sekarang bukan payung hukumnya tapi kualitas dan kinerja BPIP sendiri," kata Hidayat Nur Wahid kepada kumparan, Jumat (10/7).
Hidayat lantas menyoroti kinerja dari Kepala BPIP Yudian Wahyudi yang kerap menuai polemik di kalangan masyarakat. Dia mencontohkan seperti saat Yudian menyebut agama merupakan musuh Pancasila hingga mengganti 'assalamualaikum' dengan salam Pancasila.
"Ini kemudian orang tak simpatik. Permasalahannya di BPIP bukan dan tidak mendesak menghadirkan UU tapi justru permasalahan kualitas dan kinerja BPIP untuk menampilkan sosok inilah para negarawan," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi VIII DPR ini kemudian menilai jika rencana pembuatan UU untuk BPIP terus direalisasikan maka hanya akan menuai polemik.
"Kalau kinerja kayak begini malah akan menambah kontroversi kalau dibuatkan UU," ujarnya.
Sebelumnya, saat pimpinan MPR bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor, Rabu (8/7), sempat dibahas mengenai landasan hukum BPIP.
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebut Jokowi menyampaikan pentingnya payung hukum bagi BPIP berbentuk Undang-undang, bukan hanya Perpres.
"Beliau pesankan dan ingatkan ke kami bahwa bicara soal ideologi, ini bicara bagaimana kita menjaga Pancasila sampai kapan pun," kata Bamsoet.
"Sehingga Pancasila dalam pelaksanaannya nanti, dalam sosialisasinya nanti, dalam membumikannya nanti, dalam pembinaannya nanti, tidak cukup kalau hanya diberi payung Perpres. Tadi beliau menyampaikan langsung seperti itu," pungkasnya.
ADVERTISEMENT