PKS Desak DPR Batalkan Rapid Test untuk Anggota dan Keluarga

23 Maret 2020 19:08 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Paripurna Ke-7 DPR Periode 2019-2024 masa sidang tahun 2020. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Paripurna Ke-7 DPR Periode 2019-2024 masa sidang tahun 2020. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
ADVERTISEMENT
PKS menolak rencana rapid test bagi sekitar 2 ribu anggota DPR dan keluarganya untuk mencegah penyebaran virus corona di Indonesia. Jubir PKS Pipin Sopian mendesak DPR untuk membatalkan rencana tersebut.
ADVERTISEMENT
"Sebaiknya rapid test bagi anggota DPR RI dan keluarga pekan ini dibatalkan. Kami tidak setuju karena ada banyak masyarakat kecil dan tim medis yang merawat pasien COVID-19 lebih membutuhkan segera," kata Pipin dalam keterangannya, Senin (23/3).
Menurut Pipin, di tengah masyarakat yang sedang khawatir dengan wabah virus corona ini, harusnya para anggota DPR menunjukkan sikap negarawan. Serta, tidak hanya mengutamakan kepentingan sendiri.
"Sebaiknya tunjukan sikap empati kepada masyarakat. Berikan prioritas bagi yang membutuhkan. Kecuali, jika ada anggota dan keluarganya yang sudah terpapar COVID-19 ya silakan," kata dia.
Petugas ambulans yang mengenakan pakaian hazmat, tiba di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara, Kamis (5/3). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Lagipula, Ketua Departemen Politik DPP PKS ini menilai jumlah alat rapid test masih terbatas. Sehingga alat harus diutamakan bagi masyarakat yang membutuhkan daripada anggota DPR.
ADVERTISEMENT
"Saat ini kita butuh mengetes sebanyak mungkin rakyat yang rawan terpapar COVID-19. Itu yang harus diutamakan," tuturnya.
PKS menilai pemerintah Jokowi harus berani mengambil langkah untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Mencla-mencle dan hanya memikirkan elite adalah kesalahan besar pembuat kebijakan di masa pandemi seperti ini," ujarnya.