PKS DKI Usul Aturan Baru Pembatasan Kepemilikan Kendaraan Bermotor

3 Oktober 2022 14:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Lalu Lintas Jakarta. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Lalu Lintas Jakarta. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Taufik Zoelkifli mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta membuat aturan pembatasan kepemilikan kendaraan bermotor.
ADVERTISEMENT
Usulan ini disampaikan dalam rapat bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Senin (3/10).
“Saya mengusulkan juga ada dimasukkan satu aturan apakah bisa dimasukkan aturan di mana keluarga Jakarta atau yang ber-KTP Jakarta, itu maksimal punya kendaraan berapa atau satu KTP Jakarta punya kendaraan berapa,” kata Taufik ketika rapat bersama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Senin (3/10).
Dishub DKI Jakarta tengah merumuskan kebijakan push dan pull strategy untuk mengendalikan masalah lalu lintas kota Jakarta. Pull strategy merupakan kebijakan untuk menyediakan transportasi umum, aksesibilitas dan infrastruktur layanan dan sebagainya.
Sedangkan Push strategy merupakan kebijakan yang dirumuskan oleh Pemprov DKI untuk mendukung pull strategy dari segi kebijakan, contohnya dengan mengeluarkan kebijakan ganjil genap, uji emisi, kebijakan work from home, zona rendah emisi dan manajemen tarif parkir.
ADVERTISEMENT
Ilustrasi lalu lintas di Jakarta - Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (7/4/2020). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Taufik ingin agar usulan pembatasan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor ini bisa dirumuskan dalam push strategy Dishub DKI.
“Push-nya itu apakah bisa dimasukkan satu aturan bagaimana kalau enggak salah kan kemarin 10 tahun usia kendaraan (dihapus) nah ini (aturan maksimal jumlah kepemilikan) apakah bisa diterapkan? Itu aja,” tuturnya.
Lebih lanjut, menurut Taufik kebijakan usulannya ini bisa menuntaskan permasalahan Jakarta yang lain, yaitu masalah emisi. Dengan pembatasan jumlah kendaraan, masyarakat akan terdorong untuk menggunakan transportasi umum.
Hanya saja, Taufik berpesan agar Pemprov DKI Jakarta menuntaskan dulu kebijakan pull strategy. Sehingga infrastrukturnya siap ketika menghadapi gelombang kenaikan penumpang harian.
“Saya kira itu juga untuk tenggang rasa untuk orang-orang yang belum memiliki mobil dan juga mendorong mereka untuk menggunakan transportasi publik. Saya kira bisa efektif kalau dilakukan dengan baik, jadi emisi udara berkurang,“ pungkasnya.
ADVERTISEMENT