PKS-Gerindra Setuju Syaikhu Tetap Cawagub DKI, Meski Jadi Anggota DPR

2 Oktober 2019 16:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cawagub DKI Jakarta Ahmad Syaikhu berkunjung ke Rumah Dinas Ketua DPRD DKI Jakarta, Jumat (15/2). Foto: Darin Atiandina/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Cawagub DKI Jakarta Ahmad Syaikhu berkunjung ke Rumah Dinas Ketua DPRD DKI Jakarta, Jumat (15/2). Foto: Darin Atiandina/kumparan
ADVERTISEMENT
Salah satu calon Wakil Gubernur DKI, Ahmad Syaikhu, sudah resmi menjadi anggota DPR pada Selasa (1/10) lalu. Tapi bagaimana nasib pencalonannya sebagai Cawagub?
ADVERTISEMENT
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Muhammad Arifin mengatakan belum ada perubahan dengan status Syaikhu sebagai calon Wagub DKI.
“Kami masih mempertahankan dua nama yang lama. Belum ada perubahan masih Pak Akhmad Syaikhu dan Agung Yulianto,” ujar Arifin saat dihubungi, Rabu (2/10).
Ia mengatakan untuk sampai saat ini, nama Syaikhu masih diusulkan dari PKS untuk menggantikan Sandiaga Uno di posisi Wagub. Ia mengatakan belum bisa memastikan bagaimana posisi dari Syaikhu nantinya.
“Belum bisa dipastikan. Bisa jadi nanti beliau Cawagub atau bisa jadi nanti beliau mengundurkan diri dari Cawagub,” ujar Arifin.
“Yang jelas sampai saat ini nama yang bersangkutan masih diusulkan belum ada pengganti,” tambahnya.
Dihubungi secara terpisah, Sekretaris DPW Gerindra Syarif juga mengatakan mengetahui tentang pelantikan dari Syaikhu dan belum mendengar kabar apakah ada pergantian terkait status Syaikhu sebagai Cawagub.
ADVERTISEMENT
Namun bila memang ada pergantian, Syarif menunggu saja nama yang akan menggantikan sang mantan Wakil Wali Kota Bekasi. Karena di DPRD, mekanismenya memang diharuskan 2 nama yang diajukan.
“Mekanismenya seperti itu, mekanismenya kan harus mengajukan 2 nama. Kalau satu nama, mekanismenya menolak,” ujar Syarif.
Dua Kandidat Calon Wakil Gubernur DKI Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Foto: Facebook/@H. Agung Yulianto SE, Ak. MKom
Sebelumnya, Ahmad Syaikhu mengatakan tidak akan mundur sebagai anggota dewan dan sebagai Cawagub DKI.
Namun bila terpilih sebagai Wagub, ia rela meninggalkan posisinya sebagai anggota dewan di DPR RI.
Ia mengatakan, bila pihak partai pada akhirnya meminta dia ditugaskan menjadi Wagub DKI, ia tinggal mundur sebagai anggota dewan di DPR.
"Kalau memang serius, dibahas dan saya harus maju dan partai memerintahkan saya di DKI saya tinggal mundur," ujar Syaikhu dari keterangan tertulis, Selasa (1/10).
ADVERTISEMENT