PKS Kaji Pemindahan Ibu Kota: Jangan Sampai Perburuk Kondisi Negara

19 September 2019 11:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jazuli Juwaini Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
zoom-in-whitePerbesar
Jazuli Juwaini Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
ADVERTISEMENT
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini bicara mengenai rencana pemindahan ibu kota. Dia mengaku, partainya saat ini secara serius mengkaji isu-isu krusial terkait rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur, tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
ADVERTISEMENT
Setidaknya, kata Jazuli, ada tiga isu strategis mengenai pemindahan ibu kota yaitu pertama, terkait dengan alasan mendasar pemerintah memindahkan ibu kota. Kedua, kesiapan regulasi. Ketiga, skema pembiayaan.
"Pemindahan ibu kota negara adalah isu strategis nasional yang harus dikaji secara komprehensif, kritis, rasional, dan konstruktif. Fraksi PKS sebagai stakeholder negara, mengajak publik untuk ikut berpartisipasi," kata Jazuli di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9).
"Jangan sampai kebijakan besar ini justru memperburuk kondisi negara akibat biaya tinggi misalnya, atau akibat perencanaan yang asal-asalan. Padahal, kita punya peluang pada hal-hal lain yang seharusnya bisa kita kejar, seperti bonus demografi. Intinya harus matang betul dan komprehensif dari perspektif politik, ekonomi, tata negara, sosial, pertahanan keamanan dan lain-lain," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Jazuli, DPR saat ini juga sudah membentuk Pansus Pemindahan Ibu kota. PKS juga telah menugaskan dua kader terbaiknya di dalam pansus itu, yakni Wakil Ketua Komisi II Mardani Ali Sera dan Sekretaris Fraksi PKS Sukamta.
Untuk itu, lanjut Jazuli, pada waktunya nanti pasti DPR akan membahasnya secara komprehensif mengenai rencana pemindahan ibu kota ini. Sebab, kata dia, pemindahan ibu kota ini akan berdampak pada perubahan UU lain yang berkaitan.
"Kami di Dewan pada waktunya tentu akan membahas jika pemerintah telah mengajukan rancangan undang-undangnya, karena kebijakan pemindahan ibu kota negara harus dengan undang-undang dan berkaitan dengan banyak undang-undang," tegasnya.
Meski begitu, Jazuli belum bisa memastikan apakah Fraksi PKS setuju atau menolak rencana pemerintah memindahkan ibu kota. Dia mengatakan, keputusan itu baru bisa diambil setelah PKS mengikuti proses rapat di pansus mendatang.
ADVERTISEMENT
"Di situ setelah melalui pembahasan yang komprehensif baru kita putuskan menerima atau menolak," tutupnya.