PKS Kirim 3 Nama di Panja Omnibus Law Cipta Kerja: Perlu Penyeimbang

21 Mei 2020 15:08 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Memantau ruang rapat komisi DPR dari Pusat Penyiaran dan Pusat Informasi Parlemen RI. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Memantau ruang rapat komisi DPR dari Pusat Penyiaran dan Pusat Informasi Parlemen RI. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Fraksi PKS DPR akhirnya mengirimkan tiga nama perwakilan dalam panita kerja (panja) UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Wakil Ketua Fraksi PKS Mulyanto mengatakan, pihaknya menilai perlu ada pandangan penyeimbang dari partai di luar pemerintahan.
ADVERTISEMENT
Mulyanto membeberkan tiga nama anggota fraksi yang dikirim sebagai anggota panja, yakni Anies Byarwati, Bukhori Yusuf, dan Ledia Hanifa. Dengan demikian, kata dia, PKS dapat mengawal pembahasan RUU Omnibus Law sejak awal.
"Pengajuan tiga nama anggota diputuskan setelah mempertimbangkan perlu adanya pandangan penyeimbang dari partai oposisi dalam pembahasan RUU Ciptaker. Fraksi PKS ingin mengawal pembahasan sejak awal agar isi ketentuannya memihak kepentingan rakyat," kata Mulyanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/5)
Terlebih, kata dia, saat ini pembahasan RUU Omnibus Law memasuki bagian Daftar Isian Masalah (DIM) di bagian konsideran, Bab I (Ketentuan Umum) dan Bab II (Maksud dan Tujuan). Selain itu, RUU berisi 79 UU yang perlu dikawal agar tidak menyimpang dan dimanfaatkan kepentingan liberalisasi ekonomi nasional semata.
ADVERTISEMENT
"Kedua bab ini sangat penting karena akan sangat mewarnai arah dan bunyi pasal-pasal pada 13 bab berikutnya," ucapnya.
Mulyanto kemudian menuturkan pihaknya menyoroti sejumlah isu penting dalam pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yakni isu kedaulatan negara, isu kemudahan izin bagi usaha dan tenaga kerja asing, serta isu pengaturan hak dan kewajiban pekerja dalam negeri.
Selain itu, isu kelestarian lingkungan hidup, isu desentralisasi kekuasaan, dan isu perlindungan konsumen, terutama terkait jaminan produk halal dan pengelola umrah, juga perlu diperhatikan. Menurutnya, draf RUU Ciptaker yang diajukan pemerintah masih terlalu memberikan kelonggaran kepada kepentingan investor asing,
"Kita harus punya komitmen kuat untuk menjadikan bangsa ini sebagai tuan rumah di negerinya sendiri. Bukan sekadar jadi kuli bagi pengusaha asing," tuturnya.
ADVERTISEMENT
"Fraksi PKS ingin memastikan RUU berpihak kepada kepentingan nasional, memprioritaskan pembukaan lapangan pekerjaan untuk tenaga kerja Indonesia, bukan tenaga kerja asing, menjamin kedaulatan bangsa tidak tergadai dan memastikan RUU ini tidak melanggar Konstitusi," pungkas Mulyanto.
-----------------------------------------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona. Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.