PKS Minta Publik Tak Sinis ke RUU Ketahanan Keluarga: Polemik itu Gizi Perbaikan

22 Februari 2020 0:05 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPR dari fraksi PKS, Jazuli Juwaini Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR dari fraksi PKS, Jazuli Juwaini Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini meminta publik agar tak sinis sebelum pembahasan RUU Ketahanan Keluarga dimulai. Dia menjelaskan tujuan dari RUU Ketahanan Keluarga adalah agar menciptakan keluarga yang baik sehingga melahirkan generasi yang baik pula.
ADVERTISEMENT
Menurut Jazuli, keluarga adalah institusi terkecil dalam kehidupan bermasyarakat. Ia khawatir, apabila keluarga tak terbina dengan baik maka akan menghasilkan generasi yang rusak.
"Kita lihat dalam pembahasan kita berargumentasi, jadi jangan kemudian belum melihat RUUnya sudah sinis duluan, yang diinginkan oleh PKS dari RUU Ketahanan keluarga ini, bahwa keluarga itu adalah institusi terkecil dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, ketika institusi ini adalah sukses maka kita akan sukses melahirkan generasi yang lebih bagus" terang Jazuli di Hotel Sahid Jakarta, Jumat (21/2).
"Ketika institusi ini broken maka juga banyak generasi yang akan broken karena itu PKS menganggap institute keluarga ini adalah salah satu institusi yang penting dalam memperoleh generasi yang baik bagi bangsa dan negara disamping Institusi-institusi sekolah formal tentunya," imbuhnya.
com-Ilustrasi keluarga baru Foto: Shutterstock
Jazuli pun mengapresiasi kader PKS yang telah mengusulkan RUU Ketahanan Keluarga.
ADVERTISEMENT
"Anggota fraksi PKS dua orang Bu Ledia dan Bu Netty itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengusulkan dan menggunakan haknya diterima Baleg masuk dalam Prolegnas ya tinggal dibahas, ada beberapa anggota dari PAN dan Golkar dari Gerindra yang penting dalam sebuah proses itu masuk ya kan, kemudian nanti dibahas," ungkap Jazuli.
Sementara itu, terkait pasal-pasal kontroversial di RUU Ketahanan Keluarga, Jazuli tak ingin langsung dicabut. Dia mengatakan, hal itu tergantung dari pembahasan nantinya.
"Kita lihat dalam pembahasan, main cabut-cabut aja, emangnya baut dicabut, kalau UU nanti dalam pembahasan, ada argumentasi yang lebih logic, yang lebih sesuai, ya kita terima. Nah, itu nanti dalam pembahasan," katanya.

Janji Bahas RUU Ketahanan Keluarga Secara Terbuka

Jazuli mengatakan, pihaknya akan mendengar semua pihak dalam pembahasan RUU Ketahanan Keluarga. Dia berjanji akan terbuka dalam pembahasan itu.
ADVERTISEMENT
"Kita tidak akan mengumpet-ngumpet membahas UU ini, kita uji saja secara publik kita uji pasal-pasalnya kita bahas bersama-sama, asal ada objektivitas melihat pasal ini bukan persoalan suka tidak suka, siapa yang ngusulin gue ga suka," tutur Jazuli.
Presiden PKS Sohibul Iman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/2). Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
Di lokasi yang sama, Presiden PKS Sohibul Iman turut membela kadernya yang mengusulkan RUU Ketahanan Keluarga, meski RUU itu menuai polemik di publik.
Sohibul menegaskan tak ada satu RUU yang tidak menuai polemik. Ia menganggap polemik terhadap RUU Ketahanan Keluarga sebagai masukan.
"Coba saya ingin tanya, pernah enggak sebuah undang-undang tidak mengundang polemik? ada enggak, semua UU begitu disampaikan jadi polemik duluan, Polemik itu gizi bagi perbaikan RUU," kata Sohibul.
Sohibul mengatakan, PKS selalu menerima argumen dari berbagai pihak sebagai bentuk masukan.
ADVERTISEMENT
"Makanya Polemik enggak boleh dimatikan dan kita tidak boleh membenci adanya polemik termasuk orang yang sinis sekalipun asalkan dia punya argumen dialektika gagasan itu sesuatu yang menyehatkan," terangnya.
Ilustrasi mahasiswa Hukum. Foto: Pixabay
RUU Ketahanan Keluarga merupakan usulan perseorangan yang terdiri dari 5 anggota DPR yakni Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani dari PKS, Sodik Mudjahid dari Gerindra, Ali Taher dari PAN, dan Endang Maria dari Golkar. Golkar sudah menarik diri dari RUU ini karena menilai pengusul tidak konsultasi dengan partai.
RUU ini mendapatkan banyak kritik karena memuat sejumlah pasal kontroversial. Pasal-pasal tersebut di antaranya penanganan krisis keluarga karena penyimpangan seksual (LGBT-BDSM), peran istri yang lebih pada urusan domestik (rumah tangga), hingga soal donor sperma dan penyewaan rahim.
ADVERTISEMENT