PKS: Pemerintah Jangan Ugal-ugalan soal Vaksin Corona, Nanti Bikin Gaduh

24 Oktober 2020 11:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi vaksin corona. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi vaksin corona. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah berencana memulai program vaksinasi COVID-19 pada November 2020. Namun, rencana ini tak menutup kemungkinan molor karena BPOM masih membutuhkan waktu untuk mengeluarkan Emergency Use Authorization (EUA).
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi VII DPR Fraksi PKS Mulyanto mengaku prihatin dengan cara pemerintah dalam menangani virus corona. Menurutnya, pemerintah bekerja tak sistematis, padahal sudah memiliki banyak tim untuk berkoordinasi.
"Penanggulangan COVID ini harus benar-benar berorientasi kepada manusia, karena ini adalah masalah kesehatan, bahkan darurat kesehatan. Jadi yang menjadi fokus dan prioritas adalah bidang kesehatan. Bukan ekonomi atau yang lainnya," kata Mulyanto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/10).
Wakil Ketua Fraksi PKS itu mengungkapkan seharusnya pemerintah tak terburu-buru untuk memulai program vaksinasi corona. Sebab, harus dipastikan uji klinis semua vaksin corona yang akan diberikan ke masyarakat Indonesia berjalan lancar dan hasilnya pun aman untuk digunakan.
Ilustrasi vaksin corona. Foto: Shutterstock
"Pemerintah tidak boleh terburu-buru apalagi ugal-ugalan. Harus bertahap sesuai abjadiah. Kalau pembentukan RUU Cipta Kerja ngebut, masak urusan pengadaan vaksin dan nyawa manusia juga mau dilaksanakan dengan tabrak sana tabrak sini. Harus clear dahulu hasil dari uji klinis tahap ketiga tersebut," tuturnya.
ADVERTISEMENT
"Sebaiknya pemerintah setop ugal-ugalan dan jangan bikin gaduh. Masyarakat bukan kelinci percobaan," imbuh dia.
Selain itu, Mulyanto meminta BPOM juga menerbitkan surat izin terlebih dahulu sebelum vaksin digunakan. Pemerintah diminta juga dapat memberikan kepastian kehalalan vaksin corona yang atas kerja sama dengan sejumlah negara, seperti China hingga UEA.
"Kemudian, BPOM juga harus sudah menerbitkan izin edar sehingga tervalidasi. Bahwa vaksin yang telah selesai tuntas uji klinis tersebut memang benar-benar efektif sebagai vaksin COVID-19 dan aman bagi kesehatan. Tidak ada efek samping yang berarti," jelas Mulyanto.
"Kalau belum jelas, keamanannya belum meyakinkan, juga kehalalannya belum diketahui, namun vaksin tersebut langsung diedarkan, maka ini akan bikin gaduh lagi di dalam masyarakat," tandas dia.
Infografik Prioritas Penerima Vaksin Corona. Foto: kumparan