PKS: Sejak Awal Kami Terbuka Tolak Amandemen UUD 1945, Termasuk GBHN

3 Desember 2019 18:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid, saat kunjungan silaturahmi ke pimpinan MUI, Selasa (3/12).
 Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid, saat kunjungan silaturahmi ke pimpinan MUI, Selasa (3/12). Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Fraksi PKS di MPR, Hidayat Nur Wahid, menegaskan partainya menolak amandemen UUD 1945. Penolakan itu telah dinyatakan secara terbuka bahkan sejak MPR periode 2014-2019 mulai membicarakan amandemen.
ADVERTISEMENT
Hidayat mengatakan, penolakan itu didasarkan pertimbangan bahwa amandemen bukanlah prioritas yang harus dikerjakan MPR. Seperti poin GBHN yang menurutnya juga bukan merupakan prioritas.
“PKS-lah yang sedari awal secara terbuka menolak amandemen, termasuk GBHN. Kami melihat bukan prioritas. Diperlukan memang ada haluan itu melalui undang undang, penguatan Undang-Undang RPJP dan RPJL, bukan amandemen,” tegasnya,” ungkap Hidayat ditemui di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (3/12).
Suasana jalannya Sidang Paripurna MPR ke-2 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.
Meski begitu, saat ini MPR masih mendalami rencana amandemen tersebut. Menurut Hidayat, banyak pula fraksi di MPR mendukung adanya GBHN, utamanya untuk membentuk GBHN.
“Sebagian kawan-kawan dari partai koalisi beliau cenderung, malah dalam tanda kutip, bersikap untuk adanya amandemen terbatas, bersikap untuk perpanjangan masa jabatan 3 periode, ada juga yang mengusulkan dipilih MPR,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana diketahui, amandemen UUD 1945 yang masih bergulir menimbulkan pro dan kontra. Setidaknya, dua wacana yang menuai berbagai respons adalah soal pemilihan presiden oleh MPR dan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode.
Wacana tersebut juga mendapatkan penolakan dari Presiden Joko Widodo. Jokowi menyebut, wacana amandemen UUD 1945 pembahasannya sudah mulai melebar.
"Apakah bisa yang namanya amandemen berikutnya dibatasi untuk urusan haluan negara? Apakah tidak melebar ke mana-mana. Sekarang kenyataannya seperti itu kan," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (2/12).
Jokowi bahkan menganggap amandemen akan menampar mukanya sebagai presiden produk pemilihan langsung.
“Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ada tiga (maknanya) menurut saya. Satu ingin menampar muka saya. Yang kedua, ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka, yang ketiga ingin menjerumuskan,” ucap Jokowi.
ADVERTISEMENT