PKS soal 12 Menteri Juga Aktif di Partai: Cermin Parpol Belum Dewasa

13 November 2019 6:20 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera. Foto: Dok. PKS
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera. Foto: Dok. PKS
ADVERTISEMENT
Sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma'ruf Amin turut aktif menjadi pengurus partai politik. Tercatat, setidaknya ada 12 menteri yang juga sibuk mengelola partai, tiga di antaranya pimpinan parpol.
ADVERTISEMENT
Menteri yang juga aktif sebagai pengurus parpol dikhawatirkan berpengaruh pada kinerja mereka, baik di pemerintahan maupun di partainya. Waktu mereka akan terbelah, sehingga dikhawatirkan tidak dapat bekerja maksimal dan efektif.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengkhawatirkan hal yang sama. Sebagai oposisi, PKS mengingatkan pejabat publik untuk fokus pada amanah yang diberikan untuk melayani rakyatnya.
"Menteri itu berat. Urusannya meliputi 260 jutaan penduduk. Mengerahkan seluruh kemampuan juga belum tentu ihsan (baik), apalagi jika tidak fokus," ujar Mardani saat dihubungi, Selasa (12/11) malam.
Menurut Mardani, adanya menteri yang rangkap jabatan menunjukkan belum dewasanya parpol dalam berpolitik. Adanya pimpinan maupun pengurus yang sibuk mengelola partai bisa dianggap kurang ideal untuk jalannya pemerintahan.
ADVERTISEMENT
"Memang ini cerminan dari belum dewasanya partai politik. Ketika melepas jabatan di parpol boleh jadi malah tergusur. Tapi jika partai sudah berkembang, maka partai justru bahagia bisa menyumbangkan kader terbaiknya melayani negeri," jelas Mardani.
"Karena itu, revisi UU Parpol untuk memperkuat good governance perlu dilakukan," imbuhnya.
Lantas, bagaimana aturan terkait menteri yang rangkap jabatan di kepengurusan parpol?
Merujuk pada UU Nomor 39 tahun 2008 dengan Kementerian Negara, tidak ada larangan menteri menjabat sebagai pimpinan maupun pengurus parpol. Akan tetapi, menteri dilarang rangkap sebagai pimpinan organisasi yang dibiayai ABPN/APBD.
Berikut bunyi Pasal 23:
(1) Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai:
a. pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan
b. komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta, atau
ADVERTISEMENT
c. pimpinan organisasi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
Sebenarnya, Presiden Jokowi pernah mengungkapkan tak masalah jika ada menteri yang rangkap jabatan sebagai pimpinan parpol. Setidaknya, ada 3 menteri yang merupakan pimpinan partai, yakni Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang merupakan Ketum Golkar, Menhan Prabowo Subianto (Ketum Gerindra), dan Menteri BPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (Plt Ketum PPP).
"Dari pengalaman 5 tahun kemarin, baik ketua dan yang bukan ketua partai, yang paling penting bisa membagi waktu dan ternyata tak ada masalah," kata Jokowi di Istana Merdeka, Rabu (23/10).
Pernyataan itu sedikit bertolak belakang saat ia memimpin di awal periode pertamanya pada 2014 lalu. Saat itu, Jokowi melarang menterinya rangkap jabatan.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, menjabat menteri saja belum tentu sukses, apalagi rangkap menjabat di parpol. Hal itu membuat 13 orang mengajukan pengunduran diri dari parpolnya agar bisa fokus dengan tanggung jawabnya sebagai menteri.
Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Ma'ruf Amin berfoto bersama jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju yang baru dilantik dengan didampingi istri dan suami mereka di Istana Merdeka, Jakarta Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Berikut 12 menteri Jokowi yang rangkap jabatan:
1. Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Ketua Umum Partai Golkar
2. Prabowo Subianto
Menteri Pertahanan
Ketua Umum Partai Gerindra
3. Agus Gumiwang Kartasasmita
Menteri Perindustrian
Ketua Koordinator Bidang Perempuan, Pemuda, dan Inovasi Sosial Partai Golkar
4. Syahrul Yasin Limpo
Menteri Pertanian
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem
5. Siti Nurbaya Bakar
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Ketua Dewan Pakar Partai NasDem
6. Edhy Prabowo
Menteri Kelautan dan Perikanan
Wakil Ketua Umum Bidang Pembangunan, Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan Energi Partai Gerindra
ADVERTISEMENT
7. Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan
Ketua DPP PKB
8. Abdul Halim Iskandar
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Ketua DPW PKB Jawa Timur
9. Johnny Gerard Plate
Menteri Komunikasi dan Informatika
Sekjen Partai NasDem
10. Suharso Monoarfa
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Plt Ketua Umum PPP
11. Zainudin Amali
Menteri Pemuda dan Olahraga
Ketua Bidang PP Wilayah Jawa Timur III Golkar
12. Yasonna H Laoly
Menteri Hukum dan HAM
Ketua Bidang Hukum HAM dan Perundang-undangan PDIP