PKS soal Wacana Pimpinan MPR Jadi 10: Kami Ikut Aturan Saja

19 Agustus 2019 14:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
PAN melempar wacana pimpinan MPR di periode 2019-2024 menjadi 10 orang. Usulan ini menuai beragam pro dan kontra. Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menyatakan partainya akan mengikuti aturan yang nantinya disepakati seluruh fraksi di MPR.
ADVERTISEMENT
"Secara prinsip kami mengikuti aturan saja. Aturannya kayak apa, aturannya kan sampai hari ini yang ada baru pimpinan MPR akan dipilih berdasarkan paket. Paket itu sendiri seperti apa, belum final," kata Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/8)
"Jadi, kami secara prinsip ikuti saja peraturan yang ada. Aturan yang disepakati Seperti apa, silakan," tambahnya.
Hidayat yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua MPR itu mengungkapkan, pihaknya tak mengejar posisi pimpinan MPR. Sehingga apapun aturan yang disepakati, PKS akan mentaati.
"Tetapi kami tidak mengejar posisi itu. Kami mempersilakan, silakan buat aturan, dan atas dasar aturan itu, tetapkanlah siapa yang menjadi pimpinan MPR. Karenanya kami taat pada aturan, silakan buat aturan, kami akan mentaati," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Hidayat menjelaskan, toh selama ini jumlah pimpinan MPR selalu berubah. Misalnya, di tahun 1999, pimpinan MPR merupakan seluruh fraksi di DPR RI.
Dia melanjutkan, tahun 2004, komposisi pimpinan MPR berubah. Jumlah pimpinan MPR empat orang, terdiri dari dua unsur DPD dan dua unsur dari DPR.
"Tahun 2009, itu melalui pemilihan terbuka di sidang paripurna MPR. Tahun 2009 hampir aklamasi tanpa pemilihan karena calonnya cuma satu itu Pak Taufiq Kiemas," jelasnya.
Rapat pimpinan MPR tentang persiapan sidang tahunan Agustus mendatang. Foto: Ricad Saka/kumparan
Terakhir tahun 2014, pimpinan MPR ada tiga dari DPR dan satu dari unsur DPD
"Tahun 2019, tentunya paket. Nah, paketnya seperti apa? Silakan MPR nanti memutuskan. PKS mengikuti aturan saja," ujarnya.
Salah satu cara menambah jumlah pimpinan MPR adalah melalui revisi UU MD3. Mengenai revisi UU MD3, Hidayat menuturkan hal tersebut merupakan proses politik yang wajar. Sehingga, PKS mempersilakan jika fraksi-fraksi di DPR mulai menggodok revisi UU MD3.
ADVERTISEMENT
"Lagi-lagi itu keputusan politik ya, sebagaimana sekarang MPR dari 4 sekarang menjadi 7, itu kan keputusan politik tambahan itu. Sebab, kepemimpinan MPR dari 5 menjadi 6 itu juga menjadi keputusan politik. Pada hakikatnya kami ikuti saja aturan," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden PKS Sohibul Iman menyadari bahwa pimpinan MPR diajukan dalam sistem paket. Jika ingin ikut serta dalam paket, maka partainya harus bergabung dengan parpol koalisi pemerintah.
Namun, Sohibul menegaskan PKS tak akan bergabung dengan koalisi pemerintah.
“Secara logika, kalau kami ingin ikut paket ya kami harus bersama pemerintah. Kalau kami tidak bersama pemerintah, kan berarti kami tidak punya paket. Ya sudahlah, kami enggak apa-apa,” kata Sohibul di Hotel Mercure Batavia, Jakarta Barat, Senin (5/8).
ADVERTISEMENT