PKS Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden: Elite Harus Taat UUD 1945

13 Januari 2022 17:55 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Arahan Ketua Majelis Syuro Salim Segaf Al Jufri saat rakornas PKS di Hotel Bidakara Grand Pancoran, Tebet, Jakarta Selatan. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Arahan Ketua Majelis Syuro Salim Segaf Al Jufri saat rakornas PKS di Hotel Bidakara Grand Pancoran, Tebet, Jakarta Selatan. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Isu perpanjangan masa jabatan presiden kembali mencuat usai diungkit oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Menyusul ini, sejumlah pihak termasuk dari kalangan partai politik menegaskan menolak wacana tersebut.
ADVERTISEMENT
Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri menekankan partainya menolak tegas penundaan Pemilu 2024. Hal tersebut pun telah disepakati dalam Sidang Musyawarah Majelis Syuro ke-6 di Hotel Bidakara, Jakarta, hari ini.
"PKS menentang wacana penundaan Pemilu 2024 serta menolak berbagai ide dan upaya apa pun yang terkait dengan perpanjangan masa batasan presiden yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam UUD 1945," kata Salim Segaf, Kamis (13/1).
Sebab itu, PKS juga meminta para elite politik dan pemimpin bangsa untuk mengikuti UUD 1945. Apalagi, perpanjangan masa jabatan presiden juga dinilai menyalahi reformasi 1998.
"PKS meminta seluruh elite politik dan pemimpin bangsa untuk taat dan patuh kepada konstitusi, UUD 1945, serta tetap merawat demokrasi dan reformasi 1998," tandas dia.
ADVERTISEMENT
Wacana masa perpanjangan masa jabatan presiden dengan alasan pandemi COVID-19 sempat hangat pada 2021 di kalangan DPR, MPR, hingga DPD. Namun, Presiden Jokowi telah sudah angkat bicara dan menolak tegas wacana tersebut.
Kendati demikian, Bahlil membeberkan klaim keinginan para pelaku usaha di Indonesia agar Pemilu 2024 diundur. Bahlil menyebut para pengusaha menilai ini bisa menjadi langkah yang lebih baik bagi Indonesia, mengingat situasi dunia usaha mulai kembali bangkit setelah terpuruk akibat pandemi COVID-19 dalam dua tahun terakhir.