Plate soal Amandemen UUD 1945: Saran NasDem, Perlu Kajian Mendalam

4 Juli 2022 16:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate. Foto: NasDem
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate. Foto: NasDem
ADVERTISEMENT
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengklaim Partai NasDem menyetujui amandemen UUD 1945 khususnya klausul utusan golongan agar kembali hadir di MPR. Wacana ini dibahas ketika Bamsoet dan sejumlah pimpinan MPR menemui Ketum NasDem Surya Paloh dan para pengurusnya Jumat (1/7) lalu di NasDem Tower.
ADVERTISEMENT
Merespons hal ini, Sekjen NasDem Johnny G plate yang ikut hadir dalam pertemuan menegaskan sikap NasDem terkait amandemen UUD 1945. Menurut Plate, diperlukan sebuah kajian mendalam sebelum melakukan amandemen UUD 1945.
“Saran kami tentunya agar pada setiap perubahan tata kelola negara, penyelenggaraan negara dan lembaga negara yang diamanatkan dalam Konstitusi UUD 45 sebaiknya dilakukan telaah dan kajian yang mendalam dan komprehensif,” kata Plate saat dimintai tanggapan, Senin (4/7).
“Termasuk unsur-unsur keterwakilan dalam MPR RI maupun tugas, kewenangan dan kedudukan MPR RI di antara dan terhadap lembaga negara lainnya,” tegas Plate.
Lebih jauh, NasDem, kata Plate, meminta agar kajian terkait amandemen UUD 1945 juga melibatkan unsur masyarakat.
“Dan kajian dapat dilakukan oleh Lembaga Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI dengan melibatkan unsur masyarakat, tokoh agama, pemuda dan akademisi dari Perguruan Tinggi,” pungkas Menkominfo ini.
ADVERTISEMENT
Bamsoet mengatakan, Paloh mengusulkan agar MPR RI melalui Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR, mengkaji kembali secara menyeluruh amandemen UUD 1945 yang telah dilakukan sebanyak empat kali. Dalam pertemuan, Bamsoet mengeklaim NasDem setuju amandemen UUD 1945 terkait kembalinya utusan Golongan.
“Apakah amandemen tersebut sudah sejalan dengan apa yang menjadi semangat hasrat dan keinginan para pendiri bangsa. MPR RI akan mempelajari lebih lanjut usulan tersebut," tutur Bamsoet