Pleidoi Singgung 6 Laskar FPI yang Wafat, Habib Rizieq Menitikkan Air Mata
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mulanya, Habib Rizieq menceritakan rangkaian kegiatannya usai dia pulang dari Arab Saudi. Pada tanggal 6 Desember 2020, sekitar pukul 22.00 WIB ia dan keluarga berangkat dari Sentul, Bogor, menuju Karawang. Ia memilih perjalanan malam untuk menghindari macet.
Sebab, saat itu ia berangkat bersama dengan keluarga yang terdiri dari banyak perempuan, anak-anak, hingga beberapa bayi. Namun di perjalanan, kata dia, ada mobil mencurigakan yang mengikuti sejak mereka keluar dari kompleks perumahan.
"Secara mengejutkan di tengah Tol Karawang kami dikejar dan dipepet hingga keluar Tol Karawang Timur, namun berhasil dihalau dan dihalangi oleh para Pengawal kami dari Laskar FPI, sehingga saya dan keluarga selamat dari kejaran mereka," kata Habib Rizieq membacakan pleidoi di PN Jaktim, Kamis (20/5).
Ia bercerita, bahwa pengejaran itu terjadi hingga dini hari. Menurut dia, para laskar FPI saat itu dikejar, diserang, dan ditembaki secara brutal oleh orang tidak dikenal. Hingga akhirnya mereka diculik.
ADVERTISEMENT
"Saya dan keluarga selamat, tapi 6 Laskar FPI diculik, dan akhirnya mereka dibawa masuk kembali ke dalam Tol Karawang, lalu dibawa ke KM 50, selanjutnya digiring ke suatu tempat untuk disiksa dengan sadis dan dibunuh secara kejam dan biadab," kata Habib Rizieq dengan suara yang terdengar berat.
"Semoga Allah SWT menjadikan mereka sebagai Syuhada dan memasukkan ke dalam Surga-Nya," imbuh dia.
Suara mantan Imam Besar FPI itu pun kembali memberat dan sedikit agak pelan saat berdoa untuk 6 pengawalnya yang wafat. Tak kuasa, ia akhirnya menitikkan air mata, dan berhenti sejenak untuk mengusapnya.
"Dan semoga Allah SWT menghancurkan sehancur-hancurnya para pelaku pembantaian 6 Syuhada dan yang memerintahkannya serta para Aktor Intelektualnya juga yang merestuinya dan semua yang terlibat dalam Pembantaian sadis dan brutal tersebut secara langsung maupun tidak langsung," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Diketahui, saat ini sudah ada 3 orang polisi yang ditetapkan sebagai tersangka penembakan pengawal Rizieq. Satu di antaranya meninggal dunia karena kecelakaan, sementara 2 lainnya berkas perkaranya sudah hampir rampung.
Komnas HAM menyatakan dalam investigasinya, penembakan kepada pengawal Rizieq ini melanggar HAM.