Plt Dirjen KI Ajak Pelaku UMKM di Gresik Daftarkan Merek Usaha, Apa Alasannya?

11 November 2022 9:36 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt Dirjen KI Kemenkumham Razilu saat memberi Penguatan Pelayanan Publik Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Gresik yang di gelar di Wisma Djenderal Achmad Yani pada Kamis (10/11).  Foto: Dok. DJKI Kemenkumham
zoom-in-whitePerbesar
Plt Dirjen KI Kemenkumham Razilu saat memberi Penguatan Pelayanan Publik Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Gresik yang di gelar di Wisma Djenderal Achmad Yani pada Kamis (10/11). Foto: Dok. DJKI Kemenkumham
ADVERTISEMENT
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Kemenkumham Razilu mengajak para pelaku UMKM di Kabupaten Gresik untuk memajukan usahanya lewat pendaftaran merek usaha dan KI produknya. 750 warga Kabupaten Gresik juga diajak untuk bangga terhadap produk-produk yang dihasilkan dari daerahnya.
ADVERTISEMENT
“Di hari bersejarah ini, di Wisma Pahlawan Revolusi, kita ingin membawa UMKM di Gresik untuk bisa lebih maju di masa mendatang dengan produk-produk yang dihasilkan,” kata Razilu saat memberi Penguatan Pelayanan Publik Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Gresik yang di gelar di Wisma Djenderal Achmad Yani pada Kamis (10/11).
Ajakan ini, kata Razilu, tak terlepas dari kondisi para pelaku usaha di Indonesia bidang sektor ekonomi kreatif (ekraf) yang masih banyak belum memiliki pelindungan KI produknya.
Karenanya, DJKI Kemenkumham berkomitmen selalu membantu pelaku UMKM untuk melindungi KI produknya, sekaligus membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui program kerja DJKI 2023.
Menurut Razilu, tingginya potensi sektor ekraf yang berasal dari UMKM KI personal maupun KI komunal, dapat mendorong masyarakat bangga terhadap produk buatan Indonesia dan sekaligus dapat menyukseskan program Bangga Buatan Indonesia yang menggaungkan untuk cinta produk Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Saya mengajak bagi para pelaku UMKM yang belum mendaftarkan mereknya untuk segera didaftarkan, dan kepada para penggiat seni yang belum mencatatkan karya cipta agar segera mencatatkan hak ciptanya ke DJKI,” ujarnya.
Selain itu, Razilu menyarankan pemda memfasilitasi anggaran untuk membantu pelaku UMKM dan pegiat seni mengajukan permohonan KI ke DJKI.
“Jadi Kabupaten-Kabupaten lain memberikan subsidi kepada pelaku usaha, jadi mereka tidak perlu mikir-mikir untuk mengajukan permohonan KI, karena dibantu oleh pemerintah daerah,” tutur Razilu.
Di sisi lain, untuk mewujudkan masyarakat bangga terhadap produk dalam negeri, khususnya produk lokal yang diproduksi di setiap daerah di Indonesia, DJKI juga memiliki salah satu program kerja di tahun 2023, yaitu One Village, One Brand.
ADVERTISEMENT
“Satu desa atau satu kabupaten, punya satu merek. Dan merek itu nanti akan digunakan komunitas pelaku usaha daerah tersebut,” jelas Razilu.
Ia menyontohkan merek “Jogja Mark”, yang dimiliki Pemda DIY, namun merek tersebut digunakan pelaku UMKM asal Yogyakarta.
“Semua UMKM yang bergerak di sana dengan bidang yang lain diberikan secara gratis untuk menggunakan merek tersebut,” terang Razilu.
Dalam kesempatan ini pula, Razilu menyerahkan sejumlah piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada sejumlah tokoh masyarakat di Jawa Timur yang memiliki kepedulian dan berperan aktif dalam pengembangan Kekayaan Intelektual di Jawa Timur.
Tokoh masyarakat tersebut adalah, Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi, Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Sahid, dan anggota DPRD Kabupaten Tuban M. Abu Cholifah.
ADVERTISEMENT