PM Thailand Akan Gunakan Segala Upaya Hukum untuk Lawan Pendemo
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Selain meminta Prayuth mundur,. demonstran juga menuntut konstitusi baru dan reformasi kekuasaan Monarki Thailand yang dipimpin Raja Maha Vajiralongkorn.
"Situasi tidak membaik karena ada risiko eskalasi ke arah lebih banyak kekerasan. Jika tidak ditangani, itu bisa merusak negara dan monarki tercinta," kata Prayuth dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Reuters.
"Pemerintah akan meningkatkan tindakan dan menggunakan semua upaya hukum, semua pasal, untuk mengambil tindakan terhadap pengunjuk rasa yang melanggar hukum," lanjutnya.
Tidak disebutkan apakah ini termasuk Pasal 112, yang melarang penghinaan terhadap monarki. Prayuth mengatakan awal tahun ini, bahwa penggunaan pasal tersebut tidak digunakan atas permintaan raja.
Pengumuman itu muncul usai demonstran ricuh saat polisi mencoba membubarkan masa pada Selasa (17/11). Polisi menembakkan meriam air, peluru karet dan gas air mata yang mengakibatkan puluhan orang terluka.
ADVERTISEMENT
Kerusuhan pada Selasa lalu merupakan yang paling berdarah sejak Juli. Sebab, sebanyak puluhan demonstran terluka akibat bentrok dengan aparat keamanan.