PN Cibinong Ditutup hingga 30 September Usai 1 Pegawai Positif Corona
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cibinong, Darius Naftali, mengatakan seorang pegawai PN Cibinong diketahui terpapar COVID-19 berdasarkan hasil rapid test dan dilanjutkan dengan tes swab.
"Kami sampaikan kepada masyarakat semuanya bahwa minggu lalu kami mengadakan rapid tes kepada seluruh pegawai kantor, ternyata dari rapid tes tersebut (ditindak lanjuti) 8 orang reaktif," kata Darius kepada wartawan.
"Khusus yang reaktif tersebut dilanjutkan dengan swab tes dan sampai Selasa kemarin kami mendapat informasi bahwa 1 orang dinyatakan positif," tambah dia.
Selain itu Darius mengatakan pihaknya masih menunggu hasil swab terhadap dua pegawai lainnya. Sementara satu pegawai harus mengulang tes swab.
"Dan sisanya 4 orang reaktif lain tidak terindikasi COVID-19 atau negatif hasil swabnya," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Setelah temuan kasus positif itu, Darius menuturkan pimpinan PN Cibinong mengambil langkah menutup kantor mulai hari ini dengan menghentikan kegiatan sidang dan pelayanan. Namun tidak semua pelayanan dihentikan karena masih ada yang berjalan terbatas.
"Jadi persidangan-persidangan seluruhnya kami tunda semua sampai minggu depan. Sedangkan dari mulai hari ini hari Rabu tanggal 30 September kami akan masuk kembali tanggal 1 Oktober ya. Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Darius.
Beberapa layanan yang masih berjalan yakni surat masuk, pelayanan surat keterangan tidak pernah tidak pernah terkena pidana. Selain itu persidangan pidana perkara yang masa penahanannya sudah hampir habis tetap berjalan.
Pegawai di PN Cibinong Terapkan WFH
Selama PN Cibinong ditutup, Darius menuturkan pegawai menerapkan WFH. Sedangkan pegawai yang positif COVID-19 sudah ditangani dengan perawatan khusus.
ADVERTISEMENT
"Yang terpenting adalah ketika terjadi seperti ini kami mengambil langkah-langkah yang benar tidak mengucilkan, bahkan kami mendukung dengan membantu rekan-rekannya selama di rumah kita bantu mereka agar bisa tetap melaksanakan tugasnya di rumah," kata Darius.
Lebih lanjut Darius mengatakan sebelum adanya kasus pegawai positif, PN Cibinong, Bogor, sudah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Pegawai dan masyarakat diwajibkan memakai masker, menyediakan alat cuci hingga rutin menyemprot disinfektan di area gedung.