PN Medan Lockdown 7 Hari Usai 38 Orang Positif Corona

3 September 2020 16:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung PN Medan tampak dari luar.
 Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Gedung PN Medan tampak dari luar. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pengadilan Negeri (PN) Medan lockdown atau ditutup sementara usai 38 orang --termasuk 13 hakim-- positif virus corona. Lockdown PN Medan mulai diberlakukan mulai Jumat (4/9) hingga 7 hari ke depan.
ADVERTISEMENT
Lockdown di mulai besok tanggal 4 (September),” ujar Wakil Ketua PN Medan, Abdul Azis, kepada wartawan, Kamis (3/9).
Azis mengatakan, seluruh ruangan di PN Medan langsung disemprot disinfektan usai hasil tes swab menunjukkan 38 orang positif virus corona. Aktivitas PN Medan pun langsung dihentikan dan para pegawai dipulangkan untuk bekerja dari rumah.
Ilustrasi persidangan di PN Medan. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Meski demikian, PN Medan tetap melayani persidangan jika sifatnya mendesak, namun pelaksanaanya dilakukan secara virtual.
“Asal hal yang urgent tetap kita terima misal soal perkara pidana yang tidak bisa diperpanjang masa tahanannya. Maka kita terima (akan) tetap disidang,” ujar Azis.
"(Sekarang) persidangan virtual. Enggak perlu lagi di sini (PN Medan). Saksi jaksa di kejaksaan tidak di sini, enggak perlu ramai-ramai kumpul di sini. Tahanan di Rutan,’’ imbuh Azis.
Ilustrasi persidangan di PN Medan. Foto: Dok. istimewa
Selain itu, Azis mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Gugus Tugas COVID-19 untuk melakukan tes swab pegawai dan hakim yang belum menjalani pemeriksaan virus corona.
ADVERTISEMENT
“Besok kita akan swab lagi, jadi sebenarnya swab itu untuk mengetahui siapa yang betul positif. Setelah positif, (harus)di isolasi untuk memutus mata rantai (virus corona),” jelas Aziz.
Ilustrasi positif terkena virus corona. Foto: Shutter Stock
Sebanyak 38 orang di PN Medan yang positif virus corona terdiri dari pegawai, hakim, dan panitera telah menjalani isolasi mandiri. Kasus positif virus corona ini berdasarkan hasil tes swab yang dilakukan ke 62 orang pada Kamis (27/8), setelah Ketua PN Medan, Sutio Jumagi Akhirno, positif virus corona pada Selasa (22/8).
Selain itu, ada satu hakim PN Medan yang berstatus suspek (PDP) yang meninggal saat menjalani perawatan di RS rujukan. Hakim tersebut bernama Somadi. Sementara hasil tes swab Somadi hingga saat ini belum keluar.
ADVERTISEMENT
----------------------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona