Polantas Polda Jateng Sergap Bandit di Tol Sragen, Sita Uang Rp 400 Juta

19 Juli 2020 19:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komplotan bandit yang ditangkap Polantas di Tol Sragen Solo, Jawa Tengah. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Komplotan bandit yang ditangkap Polantas di Tol Sragen Solo, Jawa Tengah. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polantas dari Unit PJR Ditlantas Polda Jateng menyergap sebuah mobil di Tol Sragen-Solo KM 520 pada Jumat (17/7). Mobil itu dibawa oleh tiga orang komplotan bandit berinisial S (40), WS (44), dan SI (44).
ADVERTISEMENT
Kanit Satuan PJR Unit 7 Ditlantas Polda Jateng, AKP Abdul Mufid, mengatakan komplotan bandit itu merupakan pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang. Ketiganya ditangkap petugas sekitar pukul 18.00 WIB.
"Pertama dilaporkan dari pihak patroli Jalan Tol Solo-Kertosono, adanya pelaku pencurian TKP di masjid di wilayah Jombang. Ciri-cirinya, pelaku mengendarai mobil jenis mobilio plat L warna putih. Di bagian belakang terdapat ciri berupa luka di bagian bemper belakang,” kata Abdul kepada wartawan, Minggu (19/7).
Abdul menuturkan, pihaknya sempat terlibat kejar-kejaran dengan para pelaku. Setelah tiga jam saling kejar, tiga pelaku itu berhasil dihentikan dan dibekuk di KM 520.
Polisi kemudian memeriksa seluruh bagian mobil. Di sana, petugas menemukan uang ratusan juta dalam pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000.
ADVERTISEMENT
“Pengakuan mereka uangnya untuk penggandaan. Dengan janji uang Rp 25 juta bisa digandakan menjadi Rp 1 miliar. Total uang yang kita amankan ada Rp 413.987.000. Pengakuan tersangka, uang mereka Rp 40 juta, sisanya uang korban,” terang Abdul.
Polantas mengatur jalanan. Foto: Anggi Dwiki Dermawan/kumparan
Abdul menambahkan, karena para pelaku ditangkap di wilayah hukum Polres Sragen, mereka diserahkan ke Polres Sragen.
"Kita serahkan tersangka dan barang bukti ke Polres Sragen. Karena tindak kejahatan di Jombang, nantinya mereka akan diserahkan ke Polres Jombang,” ucap Abdul.
Sementara Kasatlantas Polres Sragen, AKP Sugiyanto, mengatakan pihaknya sempat ikut membantu Unit PJR Polda Jateng untuk menangkap para pelaku.
“Pelakunya ada tiga dengan BB mobil dan uang banyak. Sementara dibawa ke Polres Sragen sebelum nanti diserahkan ke Reskrim Jatim,” kata Sugiyanto.
ADVERTISEMENT