Polda Aceh Serahkan Urusan Pemeriksaan Kombes Margiyanta ke Propam Polri
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini mutasi dalam rangka pemeriksaan terhadap keduanya masih menjadi tanda tanya. Belum diketahui Kombes Margiyanta dan AKBP Winoto diperiksa dalam kasus apa.
Saat ditanya terkait hal itu, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, menyerahkan sepenuhnya ke Propam Mabes Polri.
“Polda tidak dapat membenarkan terkait hal tersebut. Karena, kewenangan pemeriksaan ada di Propam Mabes Polri,” katanya saat dikonfirmasi kumparan, Kamis (3/6).
Winardy mengatakan, Polda Aceh tidak mendapatkan informasi rinci terkait mutasi dalam rangka pemeriksaan terhadap Kombes Margiyanta dan AKBP Wanito.
“Polda tidak ada informasi terkait alasan mutasi kedua Pamen tersebut,” ujarnya.
Menurut Winardy, mutasi di tubuh Polri adalah yang biasa.
“Hal yang biasa, terkait tour of duty dan tour of area,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta, dimutasi sebagai Pamen Yanma Mabes Polri, jabatan yang ditinggalkannya diisi Kombes Pol Sony Sonjaya, yang sebelumnya menjabat Direskrimum Polda Aceh.
Sementara Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito, dimutasi menjadi Pamen Yanma Mabes Polri. Saat ini, posisi Kapolres Aceh Tenggara digantikan oleh AKBP Bramanti Agus Suyono, yang sebelumnya merupakan Kasat PJR Ditlantas Polda Aceh.