Polda Bali Gandeng Satpam Jadi Anggota Satgas, Awasi Pasien COVID-19 Berkeliaran

20 September 2021 11:22 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Apel Satpam menjadi anggota Satgas COVID-19 Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Apel Satpam menjadi anggota Satgas COVID-19 Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Bali menggandeng seluruh personel Satuan Pengamanan (Satpam) di Pulau Dewata menjadi anggota Satgas COVID-19. Hal ini untuk mencegah warga yang mengidap penyakit COVID-19 beraktivitas di tempat umum.
ADVERTISEMENT
Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra mengatakan, peran anggota Satpam saat ini menjadi penting. Hal tersebut karena mereka adalah orang pertama yang melakukan skrining melalui aplikasi PeduliLindungi di pintu-pintu masuk tempat umum terhadap pengunjung.
Aplikasi PeduliLindungi merupakan alat yang digunakan untuk mendeteksi status vaksinasi atau COVID-19 penggunanya. Tempat umum di antaranya mal, objek wisata, perhotelan, perkantoran dan seluruh tempat yang menggunakan jasa Satpam atau aplikasi PeduliLindungi.
Apel Satpam menjadi anggota Satgas COVID-19 Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
"Satpam adalah satuan pengamanan di lingkungan kerjanya masing-masing. Ada yang dibantu di perkantoran, ada di tempat belanja, wisata di mana-mana aja yang mempergunakan jasa Satpam, dia diberi pengetahuan untuk sebagai juga unsur pelaksana penanggulangan COVID-19 yang akan bekerja sama dengan Satgas COVID-19 Bali," kata Danu usai apel Satgas COVID-19 Polda Bali dengan satpam di Pantai Kuta, Badung, Bali, Senin (20/9).
ADVERTISEMENT
Danu mengatakan, apabila hasil skrining menunjukkan ada warga, pegawai atau pengunjung yang positif COVID-19, maka anggota Satpam bisa langsung menghubungi Satgas COVID-19 setempat untuk menindaklanjuti.
Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra. Foto: Denita br Matondang/kumparan
Atau apabila hasil skrining menunjukkan ada warga belum divaksin, maka dilarang masuk ke area perkantoran, perhotelan dan lain sebagainya.
Aplikasi PeduliLindungi memiliki 4 kriteria warna, yaitu hijau, kuning, merah dan hitam, dengan rincian:
"Sehingga memang diperlukan, dikoordinir dengan baik, diberi pengetahuan sehingga apabila dalam pelaksanaan tugasnya dia menemukan dari hasil scan PeduliLindungi itu ditemukan warna hitam, sehingga harus dikomunikasikan dengan satgas, mereka sudah terbiasa dan bisa mengkomunikasikan dengan baik. Kalau ditemukan dan tidak dibiarkan begitu saja," kata Danu.
ADVERTISEMENT
Dia berharap dengan bergabungnya Satpam menjadi bagian Satgas COVID-19, aktivitas masyarakat terpantau dan penanganan COVID-19 di Bali optimal. Sehingga, kasus COVID-19 tidak meledak.
Pengunjung memindai QR Code dengan aplikasi PeduliLindungi saat hari pertama pembukaan mal di Beachwalk Shopping Center, Kuta, Badung, Bali, Rabu (8/9/2021). Foto: Fikri Yusuf/Antara Foto
"Kita merupakan satuan tugas ini kita mulai dari sekarang agar lebih optimal lagi penanggulangan COVID-19 di Bali," kata Danu.
Anggota Satpam yang bekerja di objek wisata diwajibkan memperketat pengawasan terhadap orang asing.
"Yang jelas pasti ada pengawasan terhadap orang asing, kalau dia ada di tempat wisata yang ada pelibatan satpam, mungkin hanya tidak Satpam barangkali dia juga harus berkoordinasi dengan desa adat, pecalang-pecalang yang berkoordinasi dengan yang bersangkutan," kata Danu.