Polda Bali Terima 14 Aduan Kasus Pinjol dalam 2 Tahun, Belum Ada yang Terungkap
ADVERTISEMENT
Polda Bali menerima 14 laporan mengenai pinjaman online (pinjol ) ilegal dalam dua tahun terakhir. Namun, belum ada laporan yang berhasil diungkap.
ADVERTISEMENT
"Laporan tahun 2020 sejumlah 11 kasus dan 2021 3 kasus. (Total) ada sejumlah 24 laporan dan semua masih lidik," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi, saat dihubungi kumparan, Sabtu (16/10).
Syamsi mengatakan, ada beberapa hal yang menyebabkan polisi kesulitan mengungkap kasus pinjol ilegal tersebut. Pertama, pelaku menggunakan alamat kantor fiktif.
Kedua, aplikasi yang digunakan tidak terdaftar sehingga sulit untuk dilacak. Ketiga, nomor kontak yang digunakan pelaku sudah tidak aktif saat korban melapor ke kantor polisi.
"Terakhir terbentur dengan rahasia bank atau pemilik rekening bukan pengguna langsung," kata dia.
Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit menginstruksikan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus pinjol di Indonesia. Polisi berhasil menggerebek kantor pinjol di Jakarta, Bekasi, hingga Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
=========================
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp 3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews