Polda Bali Tindak Anggotanya Jika Terbukti Tilang '86' Terhadap WN Estonia

19 Mei 2022 14:27 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
stock Ilustrasi tilang Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
stock Ilustrasi tilang Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Bali memastikan akan menindak anggotanya jika terbukti melakukan korupsi dengan modus tilang terhadap WN Estonia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, tudingan polisi melakukan korupsi itu dilayangkan oleh WN Estonia yang belum diketahui identitasnya melalui media sosial.
Meski begitu, WNA itu telah menyatakan permintaan maaf melalui akun Tiktok @lerusi_k.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi menuturkan, mereka akan menyelidiki ada atau tidak dugaan korupsi setelah meminta keterangan dari WNA itu.
"Kita kan enggak bisa mengada-ada, kita secara kajian kita panggil yang bersangkutan lalu kita lihat cukup meminta maaf atau diambil tindakan hukum, ini tergantung prosesnya," kata Syamsi di Kabupaten Badung, Bali, Kamis. (19/5).
Syamsi mengatakan, Direskrimsus Polda Bali masih mencari keberadaan WNA itu. Polisi menduga WNA itu masih berada di Bali.
Namun, belum bisa dipastikan apakan WN Estonia itu adalah Ratu Kecantikan Estonia seperti informasi yang beredar di media sosial.
ADVERTISEMENT
"Kita sedang mencari. Jadi sampai sekarang kemungkinan besar (WNA itu ) masih ada di Bali," katanya.
Ia menegaskan, polisi bisa memeriksa identitas pengendara yang diduga melakukan pelanggaran. Hal ini berlaku untuk WNA atau WNI.
"Jadi kalau dia melakukan pelanggaran tetap ditindak mau berkaitan dengan WNA ataupun WNI sama semua diberlakukan, tidak ada perbedaan pada saat dia ditilang atau melakukan pelanggaran," kata Syamsi.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Lebih lanjut, Syamsi memastikan polisi bakal tetap mencari dan meminta keterangan untuk menuntaskan kasus ini. Meski WN Estonia itu telah meminta maaf.
"Kalau kita lihat (dari media sosial WNA tersebut berasal dari) Estonia makanya kita cari dulu yang bersangkutan. Meskipun dia sudah minta maaf di media tetap masih dicari dan diminta keterangan. Kan dia menyampaikan polisi korupsi,"kata Syamsi.
ADVERTISEMENT