Polda DIY Tangkap 20 Pencuri Spesialis Motor Matik dan Pikap

27 November 2020 16:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polda DIY mengamankan 20 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.
 Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polda DIY mengamankan 20 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda DIY dan jajaran menangkap 20 orang terkait kasus pencurian kendaraan bermotor. Mereka ditangkap dalam operasi Curanmor Progo 2020 periode 11-24 November.
ADVERTISEMENT
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudi Satria mengatakan, dalam operasi ini ada 19 kasus yang diungkap dan didapat 20 tersangka beserta 35 barang bukti.
"Dari 20 tersangka ini ada 3 yang residivis," kata Burkan di Polda DIY, Jumat (27/11).
Ketiga residivis itu yakni H (36) asal Magelang, Jawa Tengah, yang diungkap Polres Kulon Progo, lalu W (40) asal Gunungkidul diungkap Polres Gunungkidul, dan RSR (30) asal Sleman diungkap Polres Sleman.
Burkan menjelaskan, dalam kasus ini sepeda motor yang paling banyak dicuri adalah jenis matik. Sebab motor matik paling mudah dijual.
"Yang paling banyak dicuri matik, alasan paling mudah dijual. Ada dijual utuh, sebagian preteli ada sebagian belum dipreteli. Dari seluruh tersangka ini ada beberapa juga penadah," katanya.
Barang bukti kendaaraan bermotor dari kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di Yogya. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Dari 13 motor yang diamankan, 9 di antaranya matik. Para pelaku ini biasanya menjual secara online.
ADVERTISEMENT
"Yang preteli spare part banyak dijual online. Kalau kita lihat dari hasil operasi maka barang bukti total 13 unit sepeda motor. 1 unit pikap, hp 3 buah, BPKB STNK 10 buah," jelas dia.
Sedangkan terkait modus operandi, para pencuri kebanyakan memanfaatkan kelengahan korban. Banyak korban kerap meninggalkan kunci di sepeda motor ketika beraktivitas.
"Lokasi paling banyak di pemukiman dan tempat usaha seperti mini market dan persawahan. Biasanya para petani di sawah ninggalkan kunci di motor karena takut jatuh di sawah," ucap Burkan.
"Mobil pick up juga kebiasaan jelek turunkan barang matikan mesin kunci tidak dicabut, beberapa memanfaatkan tersebut (untuk dicuri)," tambah dia.
Oleh sebab itu, berkaca dari kasus ini Polda DIY meminta masyarakat lebih berhati-hati ketika memarkirkan kendaraan bermotor. Selain itu, upayakan untuk menggunakan kunci ganda.
Barang bukti kendaaraan bermotor dari kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di Yogya. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan