Polda Jabar Imbau Warga Tak Lakukan Takbiran Keliling, Patuhi Aturan Menag

20 April 2021 15:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi takbiran keliling. Foto: ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi takbiran keliling. Foto: ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
ADVERTISEMENT
Polda Jabar akan memberikan imbauan secara persuasif dan humanis apabila mendapati ada warga yang nekat melakukan takbir keliling. Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat melarang kegiatan takbir keliling sebagai upaya pencegahan virus corona.
ADVERTISEMENT
"Kita imbauan aja persuasif humanis," kata Dirlantas Polda Jabar Kombes Eddy Djunaedi melalui pesan singkat, Selasa (20/4).
Proses penilangan akan dilakukan apabila ada warga yang membandel. Diharapkan, warga menaati aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Adapun data terkini yang diperoleh dari Pusat Informasi COVID-19 dan Koordinasi COVID-19 Jabar (Pikobar) total angka sebaran corona di Jabar berjumlah 268.308 kasus.
"Semoga yang akan melaksanakan takbir keliling paham dengan imbauan pemerintah," ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas (Gus Yaqut) meminta masyarakat Indonesia tidak menggelar pawai keliling pada malam takbiran Idul Fitri. Namun, takbiran cukup dilaksanakan di masjid atau musala dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Hal itu disampaikannya mengingat pandemi COVID-19 belum usai, sehingga masyarakat diharapkan tidak membuat kerumunan yang membuka peluang untuk terjadinya penularan virus corona.
ADVERTISEMENT