Polda Jabar Tangkap Dua Bandar Judi Togel di Kota Bandung

22 Maret 2024 19:19 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua bandar togel yang diamankan polisi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Dua bandar togel yang diamankan polisi. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Dua orang berinisial RP dan S diamankan oleh jajaran Resmob Ditreskrimum Polda Jabar lantaran menjadi bandar judi toto gelap (togel) jenis Sydney, Singapura, dan Hongkong. Keduanya diamankan di wilayah Binong Jati, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.
ADVERTISEMENT
"Setelah dilakukan penyelidikan bahwa benar Saudara RP dan Saudara S diketahui sebagai agen usaha merangkap bandar perjudian toto gelap (togel) di rumahnya," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules A. Abast, melalui keterangan yang diterima pada Jumat (22/3).
Dua bandar togel yang diamankan polisi. Foto: Dok. Istimewa
Sebagai tindak lanjut, dua pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polda Jabar untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Belum dijelaskan secara lebih rinci modus perjudian yang dilakukan oleh pelaku dan berapa keuntungan yang diperoleh pelaku selama jadi bandar togel.
"Dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Jabar guna penyidikan lebih lanjut," ucap dia.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni uang tunai senilai Rp 1.283.000, 57 lembar kertas bukti pasang togel, 2 buah pulpen, 5 unit ponsel, 2 buah papan tabel shio, 1 buah papan keluar undian togel, dan 1 bundel kertas kosong.
ADVERTISEMENT