Polda Jabar Usut Bandar Judi Online Pasang Iklan ke Selebgram dan YouTuber

24 Agustus 2023 12:26 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Araa Mukridah, Areta Febiola, Nadzila. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Araa Mukridah, Areta Febiola, Nadzila. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi sejauh ini telah menangkap 7 selebgram dan 1 YouTuber terkait promosi judi online. Mereka ini memiliki pengikut yang banyak di media sosialnya.
ADVERTISEMENT
Belakangan muncul pertanyaan siapa bandar judi online yang memasang iklan ke mereka?
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan hal itu masih didalami kepolisian. Dia memastikan bandar judi akan ditangkap.
"Iya, (jaringannya) itu akan kita berusaha untuk diungkap. Tidak akan kita biarkan," kata Tompo saat dikonfirmasi pada Kamis (24/8).
Sejauh ini, belum diketahui identitas dari jaringan situs judi online tersebut. Polisi memastikan bakal terus berupaya agar jaringan situs judi online dapat terungkap.
Dua selebgram yang ikut promosikan situs judi online ditangkap di Polrestabes Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
"Intinya kan spirit untuk melakukan pengungkapan terkait dengan jaringan seperti itu harus kuat," ucap dia.
Hal senada dikatakan Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono. Dia pun mengaku sedang melakukan pengembangan atas perkara judi online. Pengembangan dilakukan dengan melibatkan Bareskrim Mabes Polri.
ADVERTISEMENT
"Iya, kita akan kembangkan, kita akan bekerja sama dengan Polda Jabar, Unit Siber maupun dengan Bareskrim," ujar dia.