Polda Jambi Anggap Nuh Pemenang Lelang Motor Tak Tipu Pejabat Negara
ADVERTISEMENT
Polda Jambi tidak melakukan penahanan terhadap M Nuh selaku pemenang lelang motor listrik yang bertanda tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) senilai Rp 2,55 miliar.
ADVERTISEMENT
Pria berusia 46 tersebut mengaku tak punya uang sebanyak itu, ia juga diketahui bekerja sebagai buruh.
Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Santyabudi mengatakan, M Nuh salah persepsi terhadap acara lelang tersebut.
Dia menyangka acara itu adalah undian, bukan lelang. Malahan Nuh menyangka mendapatkan motor. Polisi tidak menemukan niat jahat dalam aksinya itu.
Hal itu pun dianggap tidak memenuhi unsur pidana.
“Mispersepsi, tidak paham,” kata Firman kepada kumparan, Jumat (22/5).
Polisi tidak menjerat pasal apa pun pada Nuh, termasuk pasal penipuan, apakah itu menipu publik atau pejabat negara yang terlibat konser BPIP.
“Tidak ada kasus (pidananya) yang bersangkutan diwawancarai untuk diketahui apa yang sebenarnya terjadi,” tambah Firman.
Irjen Firman juga menuturkan, M Nuh tidak mengetahui pasti tujuan acara lelang yang diikutinya. M Nuh beranggapan acara tersebut akan memberinya hadiah.
ADVERTISEMENT
“Yang bersangkutan setelah diwawancara, tidak paham acara yang diikuti tersebut adalah lelang. Ia mengira bakal dapat hadiah. Karena ketakutan ditagih, dia justru minta perlindungan,” ujar Firman.
M Nuh merupakan pemenang lelang motor listrik Gesits bertanda tangan Presiden Jokowi Rp 2,5 miliar dalam acara konser amal Berbagi Kasih Bersama BIMBO | Bersatu Melawan Corona yang diadakan oleh MPR, BPIP, dan BNPB.
Saat acara berlangsung, Nuh disebut sebagai seorang pengusaha dari Jambi yang memenangkan lelang.
====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.