Polda Jateng Dalami Pria Ngaku Anggota Polisi Ancam Sebar Video Bugil Korban

17 Juli 2022 1:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Jateng tengah mendalami kasus penipuan yang diduga dilakukan seorang pria mengaku sebagai anggota polisi berinisial Briptu SPS. Dalam kasus ini, pelaku memeras korbannya dengan meminta sejumlah uang.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, kasus ini pertama kali mencuat setelah beredarnya cuitan di media sosial yang dibuat akun Twitter @merapi_uncover. Cuitannya terkait pengakuan seorang warga Jateng mengaku diperas dan diancam video bugilnya disebar pelaku.
"Pak @ganjarpranowo, nyuwun tulung ditindaklanjuti penipuan mengatasnamakan (Septian P.S Wagiu) @poldajateng @reskrimsusjtgSemoga tidak ada korban lagi," kata Iqbal lewat keterangannya, Sabtu (17/7).
Iqbal menuturkan, dalam cuitan itu korban mengaku diancam seorang pria yang mengaku anggota polisi. Bahkan, pelaku juga mengirimkan foto dirinya berseragam polisi dan mengaku sebagai anggota Polda Jateng.
Setelah didalami, lanjut Iqbal, terduga pelaku berada di luar pulau Jawa. Dia juga memastikan bawah pelaku bukan anggota polisi.
"Apalagi pelaku mencoba memalsukan identitasnya dengan mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Polda Jateng, saat ini keberadaannya masih dalam pelacakan," ucapnya tanpa menjelaskan identitas pelaku dan kronologi kasus itu.
ADVERTISEMENT
Iqbal meminta waktu pihaknya dalam mengusut pelaku. Selain itu, Iqbal juga mengimbau pada masyarakat terutama kaum muda dan yang masih single untuk menjalin hubungan dengan berkenalan secara wajar.
“Agar lebih berhati-hati dalam menjalin perkenalan dengan seseorang melalui media sosial. Jangan sampai memberikan suatu hal yang privasi pada orang yang belum bisa dipastikan kebenaran identitasnya,” tutup Iqbal.