Polda Jateng Selidiki Matinya Puluhan Ikan Hiu di Karimunjawa

21 Maret 2019 12:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemandangan Karimunjawa yang menenangkan  Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Pemandangan Karimunjawa yang menenangkan Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Jagat maya tengah dihebohkan dengan viral kabar matinya puluhan ekor ikan hiu secara mendadak dalam penangkaran ikan yang ada di Pulau Menjangan Besar, Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
Belum diketahui penyebab pasti kematian mendadak puluhan ikan hiu dan sejumlah ikan lainnya. Informasi yang diterima, saat ini tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jateng tengah menunggu hasil laboratorium untuk bahan pemeriksaan.
"(Sampel ikan mati dan air kolam) Sudah diserahkan ke laboratorium di Kota Yogyakarta yang ditunjuk oleh Balai Taman Nasional Karimunjawa. Kita tunggu hasil lab tersebut untuk mengetahui secara pasti kematian ratusan ikan hiu tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes M Hendra Suhartiyono, Kamis (21/3).
Hendra menjelaskan, dari data di lapangan diketahui bahwa penangkaran ikan hiu milik Cun Ming ini sudah beberapa kali diperingatkan oleh Balai Taman Nasional Karimunjawa agar menghentikan kegiatannya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, siaran pers dari Balai Taman Nasional Karimunjawa (BTNKj) yang diterima kumparan menyatakan, matinya ratusan ikan hiu dalam penangkaran itu tidak akan mengganggu kegiatan pariwisata di Karimunjawa.
Kepala BTNKj Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Agus Prabowo saat dihubungi menjelaskan, pihaknya telah mengecek ke lokasi.
Pihak balai memastikan kasus kematian hiu akan ditangani secara serius dengan melibatkan pihak-pihak terkait.
“Perhatian masyarakat terhadap kematian hiu merupakan reaksi positif yang menunjukkan terhadap Taman Nasional Karimunjawa. Saat ini kejadian sedang ditangani dengan melibatkan pihak terkait,” ujarnya.
Namun demikian, beberapa hal harus diketahui oleh masyarakat. Diantaranya, alasan pihaknya untuk menutup penangkaran tersebut semakin kuat.
"Memang ada niatan dari kami untuk menutup penangkaran itu, salah satu alasannya karena selama ini kolam penangkaran ikan itu tidak berizin,” ujar Agus.
ADVERTISEMENT
Selain tidak berizin, BTNKj menilai pemilik terkesan lalai dalam melakukan perawatan ikan-ikan di kolam itu. Hal itu berkaca dari kasus ikan yang mati misterius. Puluhan ikan yang terdiri dari jenis hiu, barong, kerapu, dan lain-lain mati secara mendadak dan belum diketahui penyebabnya.
“Dari pihak pengelola juga terkesan menyembunyikan peristiwa itu ke kami. Mereka melapor ke kami sepekan setelah kejadian. Saat kami ke lokasi, sudah tidak ditemukan ikan yang mati,” imbuh Agus.
Agus menyebutkan saat ini pihaknya tengah berusaha menyelidiki penyebab kematian, yang disebutnya berjumlah 40-45 ekor ikan hiu di kolam itu. Ada dugaan penyebab kematian puluhan ikan hiu itu karena air kolam tersebut tercemar.
Musababnya, pengakuan penjaga kolam kepada petugas BTNKj yang mengaku melihat air kolam berwarna kekuningan saat peristiwa itu terjadi.
ADVERTISEMENT
Dijelaskan Agus, ikan hiu tersebut ditemukan mati secara mendadak pada Kamis (7/3). Namun, pihak pemilik kolam, Cun Ming, baru melapor ke BTN Karimunjawa, Selasa (12/3) atau hampir seminggu kemudian.
Pihak pemilik penangkaran berdalih telah melapor ke aparat kepolisian setempat. Mereka juga telah menyelidiki kasus kematian hiu-hiu itu dengan melakukan uji laboratorium.
Penangkaran hiu jenis carcharinus melanopterus atau karang hitam dan hiu karang putih atau triaenodon obesus di Pulau Menjangan Besar itu merupakan kolam milik Cun Ming atau Minarno.
Kolam tersebut, sempat dijadikan objek wisata yang menawarkan atraksi berenang bersama hiu. Namun pertengahan 2018 lalu, objek wisata tersebut ditutup lantaran insiden serangan hiu terhadap seorang wisatawan asal Yogyakarta, Nur Madina, pada 13 Maret 2016.
ADVERTISEMENT
“Pada 8 Juni 2018 lalu melalui Surat Kepala Balai No. S.182/T.34/TU/GKM/6/2018 memutuskan agar Minarno alias Cun Ming menghentikan kegiatan wisata alam di lokasi itu. BTN Karimunjawa juga telah melakukan audiensi dengan Minarno yang disaksikan asisten Bupati Jepara. Dalam audiensi itu, kami menegaskan kembali kebijakan untuk menghentikan kegiatan wisata hiu itu,” tutup Agus.