Polda Jatim akan Panggil AS, Anggota Keluarga Cendana, Terkait MeMiles

16 Januari 2020 14:47 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Jatim irjn Pol Luki Hermawan. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Jatim irjn Pol Luki Hermawan. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi terus menelusuri aliran dana dan aset dari investasi bodong MeMiles. Sejumlah saksi akan dipanggil, termasuk seorang berinisial AS, yang disebut polisi anggota keluarga Cendana.
ADVERTISEMENT
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan membenarkan hal itu. Dia menyebut seorang berinisial AS, salah seorang dari keluarga Cendana.
Luki menyebut, AS beserta istrinya dan seorang kerabat lain menerima sejumlah aset.
Polisi sudah melayangkan surat pemanggilan kepada AS untuk pemeriksaan Selasa (21/1) mendatang terkait investasi bodong itu.
“Saya enggak nyebutin ya, yang jelas ada. Namanya AS, hari ini sudah pemanggilan. Karena apa kita melakukan pemanggilan ini berdasarkan BAP hasil dari digital forensik," kata Luki.
Sementara, Luki mengaku belum mengetahui status AS, istri dan kerabatnya dalam kasus ini, apakah bagian dari member MeMiles atau bukan. Status AS bakal diketahui saat pemeriksaan oleh penyidik sudah dilakukan.
“Belum tahu pemeriksaannya. Yang jelas ikut di dalam mendapat reward,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
“Akan kita ketahui pada saat proses pemanggilan. Yang jelas kita panggil ada dasarnya. Ada penerimaan reward dan aliran dana. Berdasarkan penyidikan beberapa tersangka mengarah ke sana,” pungkas Luki.
Atas rencana pemanggilan AS ini, belum ada konfirmasi dari pihak keluarga Cendana.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
Polda Jatim sudah menangkap dan menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Utama PT Kam and Kam KT (MeMiles) Sanjai (47); Manager PT Kam and Kam (MeMiles), FS (42); motivator sekaligus Master Marketing MeMiles Martin Luisa alias dr Eva (54); dan PM alias Prima Hendika (22) sebagai IT; serta W yang berperan mendistribusikan reward kepada member.
Terhitung selama 8 bulan beroperasi, MeMiles sudah memiliki member 264 ribu orang dengan omset Rp 750 miliar. Setiap member diwajibkan mengunggah dan mendaftar di aplikasi MeMiles. Setelah registrasi, member diminta top-up dana investasi. Nominalnya beragam, mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 200 juta.
ADVERTISEMENT
MeMiles memberikan reward bagi member dengan nilai top-up tertinggi. Reward-nya beragam, mulai dari ponsel, motor, mobil, perhiasan berlian. Setiap member yang berhasil merekrut anggota baru, juga akan diberikan reward.
Itulah sebabnya, aplikasi itu banyak peminatnya. Skemanya hampir mirip dengan bisnis multi-level marketing.
Pada bulan Agustus 2019, OJK menyatakan MeMiles sebagai investasi ilegal. Meski demikian, anggota baru masih saja bergabung ke investasi ini.
Total Rp 124 miliar uang sebagai barang bukti telah disita Polda Jatim dari MeMiles. Selain itu, ada 19 mobil juga disita.