Polda Jatim Ambil Alih Kasus Pilot Lion Air yang Pukuli Staf Hotel

7 Mei 2019 15:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepolisian Daerah Jawa Timur mengambil alih kasus pemukulan oknum pilot Lion Air, AGS (29), terhadap karyawan La Lisa Hotel Surabaya, AR (28). Sebelumnya kasus ini ditangani Polrestabes Surabaya.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan ada beberapa hal yang membuat perkara itu diambil oleh institusinya. Salah satunya, karena kasus tersebut menjadi perhatian publik.
"Alasan diambil alih oleh Polda Jatim dikarenakan kasus ini, satu menjadi perhatian publik. Kemudian yang kedua, kita tidak ingin adanya intervensi yang terlalu besar," kata Barung di kantornya, Selasa (7/5).
Barung mengatakan institusinya bakal segera memanggil AGS. Pemanggilan dilakukan untuk meminta keterangan lebih lanjut soal kasus yang menghebohkan media sosial pekan lalu itu.
"Besok Rabu (8/5) kita panggil yang bersangkutan, ada instruksi khusus juga untuk ini jadi kita lakukan penegakan hukum yang sesuai dengan apa yang terjadi di TKP yaitu ada 4 kali pemukulan," ujar Barung.
ADVERTISEMENT
Kasus pemukulan tersebut mencuat usai sebuah video CCTV beredar di media sosial. Video itu menayangkan pilot maskapai Lion Air memukul seorang pegawai hotel.
Setelah ditelusuri, diketahui kejadian pemukulan itu terjadi di Hotel La Lisa, Surabaya, pada 30 April 2019. Manajemen Hotel La Lisa membenarkan hal itu.