Polda Jatim Geledah Disdik Pasuruan soal Dugaan Korupsi SD yang Roboh
ADVERTISEMENT
Polda Jatim terus mencari alat bukti untuk mengungkap dugaan korupsi pada kasus robohnya atap SDN Gentong, Kota Pasuruan. Saat ini, Polda Jatim tengah menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Pasuruan.
ADVERTISEMENT
“Benar sekarang masih berlangsung,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (9/12).
Barung mengatakan, pihaknya tengah mengumpulkan dokumen-dokumen terkait pembangunan SDN Gentong.
“Dinas pendidikan itu yang menyangkut dengan dokumen-dokumen PT (kontraktor) yang melakukan pengerjaan di SDN Gentong. Dokumen yang menyangkut tentang RAB (Rencana Anggaran Biaya), perjanjiannya, kontraknya dan semua yang berhubungan,” jelasnya.
Menurut Barung, pencarian alat bukti dugaan korupsi ini dilakukan untuk menguatkan penyelidikan laboratorium forensik soal adanya kontruksi bangunan SDN Gentong yang tak sesuai dengan standar.
“Oleh karena itu kita konsen untuk melengkapi itu semua. Melengkapi formil dan materilnya dalam rangka seperti yang kami sampaikan sebelum-sebelumnya. Bahwa hasil laboratorium forensik kita sudah ada dan sudah kita mengambil bukti formil dan materil dalam rangka kita mendapat siapa-siapa yang korupsi di SDN Gentong,” ungkapnya.
Kendati demikian, Barung mengatakan, ada kendala yang dihadapi pihaknya dalam penyelidikan dugaan korupsi pembangunan SDN Gentong. Salah satunya, saksi pembangunan yang telah meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Barung memastikan pihaknya akan segera mengungkap tersangka baru dalam kasus robohnya atap SDN Gentong.
“Pasti (ada tersangka lagi),” pungkasnya.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni dua kontraktor renovasi atap SDN Gentong, DM dan S. Diduga DM dan S mengurangi bahan baku bangunan gedung sekolah.