Polda Jatim Kesulitan Ungkap Korupsi Robohnya Atap SD di Pasuruan

2 Desember 2019 15:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Atap SDN Gentong, Pasuruan Kota Ambruk. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Atap SDN Gentong, Pasuruan Kota Ambruk. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pengungkapan kasus dugaan korupsi yang menyebabkan robohnya atap di SDN Gentong, Kota Pasuruan, Jawa Timur, belum menemukan titik terang.
ADVERTISEMENT
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur kesulitan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi itu. Alasannya, dokumen pembangunan proyek gedung sekolah tahun 2012 belum ditemukan.
"Kita masih kurang satu, yaitu melakukan penyitaan dokumen resmi. Karena ini pekerjaan (tahun) 2012, maka dokumen resminya, ya, kita agak ekstra energi untuk mengumpulkan barang buktinya, seperti dokumen kontrak dan sebagainya," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawa, Polda Jatim, Surabaya, Senin (2/12).
Gidion mengatakan institusinya juga belum bisa menetapkan lagi tersangka baru dalam kasus itu.penetapan tersangka atas kasus tersebut, lantaran tengah menunggu hasil ekspose dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dalam kasus ini, polisi baru menetapkan dua tersangka. Polisi menetapkan kontraktor proyek DM dan S sebagai tersangka insiden atap SDN Gentong ambruk. Diduga DM dan S mengurangi bahan baku bangunan gedung sekolah untuk meraup keuntungan.
Tim labfor melakukan olah TKP kelas yang ambruk di Sekolah Dasar (SD) Negeri Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (5/11). Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq.
ADVERTISEMENT
Gidion mengatakan institusinya juga sudah mengumpulkan 15 saksi atas dugaan kasus korupsi itu. Salah satunya adalah pejabat Pemerintah Kota Pasuruan. Gidion sayangnya tak menyebutkan siapa nama saksi yang dimaksud.
"Pokoknya adalah nama-namanya, tapi jangan disebutkan dulu," tambahnya.
Selain itu, kesulitan yang dialami polisi adalah tidak bisa menggali keterangan dari Wali Kota Pasuruan periode 2010-2015 atau Hasani. Musababnya, Hasani telah meninggal dunia pada Februari 2018.
"Wali kota sebelumnya 2012 sudah almarhum kita terlalu jauh kalau itu. Tapi, dalam konteks pelaksanaan pekerjaan ini pasti namanya tipikor ke arah itu," ujar dia.