news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polda Jatim: Senjata Ilegal di Lumajang Dijual ke Daerah Konflik

7 Desember 2019 21:54 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mencoba senapan angin ilegal saat menggelar konferensi pers kasus perdagangan senapan angin ilegal tanpa izin. Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Jatim
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mencoba senapan angin ilegal saat menggelar konferensi pers kasus perdagangan senapan angin ilegal tanpa izin. Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Jatim
ADVERTISEMENT
Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan mengatakan senjata ilegal yang dibuat dan dirakit di Lumajang dijual ke sejumlah daerah konflik di Indonesia. AH, pemilik pabrik yang kini telah jadi tersangka, menjual senjata ilegal itu secara online.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah mengidentifikasi senjata-senjata tersebut dijual ke 18 provinsi di Indonesia, termasuk daerah-daerah konflik seperti Papua, Maluku, Aceh, Sulawesi, dan Kalimantan," kata Luki di Lumajang, seperti dilansir Antara, Sabtu (7/12).
Lebih lanjut Luki mengatakan senjata ilegal yang dijual AH harganya bervariasi. Mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 23 juta.
Luki menjelaskan AH sudah memproduksi sekitar 250 pucuk senjata ilegal. Karyawan yang dipekerjakan AH untuk merakit senjata itu ada 5 orang. AH telah menjalankan bisnisnya sejak tahun 2015.
Adapun bahan baku yang digunakan untuk merakit senjata itu, kata Luki, sebagian besar berasal dari luar negeri melalui pembelian secara online.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mencoba senapan angin ilegal saat menggelar konferensi pers kasus perdagangan senapan angin ilegal tanpa izin. Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Jatim
"Kami akan terus mengembangkan kasus penggerebekan gudang perakitan dan penjualan senjata ilegal di Lumajang. Kasus itu akan menjadi atensi Polda Jatim, sehingga diharapkan dapat mengungkap jaringan perdagangan senjata ilegal itu," kata Luki.
ADVERTISEMENT
Luki mengimbau kepada sejumlah orang yang telah membeli senjata ilegal dari AH agar segera mengembalikan. Karena menurut dia, senjata yang diproduksi AH tidak memiliki izin.
Tim Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menggerebek sebuah gudang perakitan dan penjualan senjata jenis air gun dan airsoft gun ilegal di Kabupaten Lumajang, Sabtu (7/12).
Tim dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan dan didampingi Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setiyawan dan Kapolres Lumajang AKBP Adewira Siregar.