Polda Metro Ambil Alih Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Herman Hery

28 Juni 2018 13:53 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Korban pemukulan Herman Heri di Polres Jaksel. (Foto: Garin Gustavian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Korban pemukulan Herman Heri di Polres Jaksel. (Foto: Garin Gustavian/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggota DPR dari Fraksi PDIP Herman Hery diambil alilh oleh Polda Metro Jaya. Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polrestro Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
“Pelimpahannya sudah nanti akan dilimpahkan ke Polda Metro dari Polres Jakarta Selatan,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (28/6).
Meski begitu, ia mengatakan belum bisa menentukan pelaku penganiayaan tersebut. Hal itu karena saksi hanya menyebutkan ciri-ciri pelaku.
“Saksi sudah kita periksa, hanya menyampaikan ciri-cirinya. Jadi kita belum bisa menentukan pelakunya,” tambah Argo.
Polresto Jakarta Selatan melimpahkan laporan yang dibuat oleh Ronny Yuniarto ke Polda Metro Jaya. Ronny dalam laporannya menyebut dianiaya oleh pengendara mobil Rolls-Royce B 88 NTT di Jalan Arteri Pondok Indah pada Minggu (10/6). Diduga yang menganiayanya ialah Herman Hery dan ajudannya.
Polrestro Jakarta Selatan juga melimpahkan laporan adik Herman Hery, Yudi Adranacus, dan sopirnya, Pardan, terhadap Ronny ke Polda Metro Jaya. Yudi melaporkan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Ronny kepada Pardan.
Adik Herman Hery (baju batik) laporkan Ronny (Foto: Raga Imam/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Adik Herman Hery (baju batik) laporkan Ronny (Foto: Raga Imam/kumparan)
ADVERTISEMENT