Polda Metro: Briptu Pramuda Terobos Rumah Istri, Ditangkap karena Salah Paham

26 Februari 2021 16:16 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers atas gelar perkara kasus kerumunan acara di Petamburan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12).  Foto: Rachman/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers atas gelar perkara kasus kerumunan acara di Petamburan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12). Foto: Rachman/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Polsek Tanah Abang mengamankan Briptu Pramuda Nugroho karena masuk ke pekarangan rumah orang tanpa izin. Pramuda menerobos masuk dengan melompati pagar dan mencongkel pintu.
ADVERTISEMENT
Dalam aksinya itu ia juga berteriak memanggil perempuan bernama Farra. Warga sekitar sempat menduganya maling hingga diamankan dan dibawa ke kantor polisi.
Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan Pramuda datang ke indekos tersebut untuk menemui istrinya.
"Saudara PN (Pramuda Nugroho) ini datang ke sana untuk menjemput istrinya di dalam kos-kosan. Memang ada masalah keluarga dia dengan istrinya maupun keluarga istrinya pada saat itu. Jadi dia datang untuk menjemput," kata Yusri saat dikonfirmasi, Jumat (26/2).
Masalah keluarga itu membuat Pramuda tidak bisa menemui istrinya. Hal itu membuatnya memaksa masuk hingga berteriak.
"Terjadi kesalahpahaman yang dituduhkan percobaan pencurian padahal itu bukan sebenarnya. Sekarang sedang ditangani oleh polsek dan polres kita masih melakukan pendalaman terhadap anggota tersebut," kata Yusri.
ADVERTISEMENT
Yusri juga menegaskan Pramuda masih terdaftar sebagai anggota Polres Jakarta Utara. "Anggota intel Polres Jakut," kata Yusri.
Sebelumnya Kasi Propam Polres Jakut Kompol Mustakim mengatakan Pramuda dalam proses pemecatan. Ia dinilai melanggar kode etik karena mangkir dari tugasnya.
"Kasusnya disersi. Proses PTDH dari 15 Januari," kata Mustakim.
Saat ini Pramuda masih diperiksa di Polsek Tanah Abang. Pasalnya pemilik indekos yang merupakan orang tua korban melaporkan dia atas tindak pidana pengrusakan dan masuk pekarangan rumah tanpa izin.