Polda Metro Dalami Laporan GP Ansor DKI Terkait Ujaran Kebencian Faizal Assegaf

9 November 2022 10:09 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya akan segera mendalami dan mengusut laporan terkait dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong yang dilayangkan GP Ansor DKI Jakarta terhadap pemilik akun twitter Faizal Assegaf.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya.
"Iya benar laporan sudah kami terima. Kami akan dalami," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (9/11).
Zulpan menerangkan, perkara tersebut dilaporkan GP Ansor DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya pada Selasa (8/11) kemarin. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/5700/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 8 November 2022.
GP Ansor DKI Jakarta laporkan Faizal Assegaf di Polda Metro Jaya, Selasa (8/11). Foto: Dok. Istimewa
Sebelumnya, Gerakan Pemuda (GP) Ansor tak terima dengan cuitan Faizal Assegaf di media sosial. Mereka menganggap pemilik akun twitter Faizal Assegaf telah menghina Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf.
"Mungkin teman-teman bisa lihat di Twitter Faizal Assegaf itu ya. Salah satunya mengatakan bahwa Ketum PBNU itu membenci para habaib, dalang untuk pembubaran habaib," kata Ketua GP Ansor DKI Jakarta Muhammad Ainul Yakin di Polda Metro Jaya, Selasa (9/11).
ADVERTISEMENT
Ainul mengatakan, salah satu cuitan yang dipersoalkan mengatakan bahwa Ketum PBNU membenci para habaib, dalang untuk pembubaran habaib.
Menurut dia, tudingan yang ada di akun Faizal Assegaf sangat keji dan fitnah. Dia memberikan bukti bahwa, habaib banyak di PBNU bahkan ada yang jadi pengurus.
"Kami ini kan anaknya NU, jadi kami wajib membela orang tua kami," terangnya.
GP Ansor Pusat melaporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri, Selasa (8/11/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Dalam laporannya, Ainul turut membawa tangkapan layar twitter yang ada di akun faizal Assegaf.
"Kami sudah berikan ke penyidik dan sudah kami laporkan dan sudah dapat tanda terima dari penyidik," ujar dia.
Ainul berharap Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti laporannya. Menurut dia, akun Twitter dengan nama Faizal Assegaf sudah keterlaluan.
"Ya mungkin ini puncak dari kemarahan kami sebagai kader NU, karena kami sudah sering mendengar, tapi hari-hari ini sangat vulgar sekali. Dan itu beritanya fitnah semua makanya kami laporkan ke Polda Metro Jaya," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Terlapor dipersangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 15 ayat 2 dan Pasal 15 KUHP atas dugaan pelanggaran ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong.