Polda Metro dan Densus 88 Usut Kasus Penyerangan di Polsek Penjaringan

9 November 2018 10:01 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti yang diamankan Polsek Penjaringan. (Foto: Fadjar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti yang diamankan Polsek Penjaringan. (Foto: Fadjar/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Densus 88 Mabes Polri untuk mengusut insiden penyerangan Polsek Penjaringan Jakarta Utara yang dilakukan oleh seorang pria bernama Rohandi. Aksi penyerangan itu terjadi Jumat (9/11) dini hari sekitar pukul 01.35 WIB.
ADVERTISEMENT
"Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Densus sedang mengusut kasus ini," kata Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (9/11).
Penangkapan seorang pria yg menyerang polisi di polsek penjaringan. (Foto: Fadjar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penangkapan seorang pria yg menyerang polisi di polsek penjaringan. (Foto: Fadjar/kumparan)
Menurut Dedi, pelaku menyerang Polsek Penjaringan seorang diri menggunakan senjata tajam berupa golok dan pisau. Selain itu, pelaku juga meneriakkan kalimat takbir saat menyerang anggota piket.
"Saat melukai seorang anggota bernama AKP Irawan, dia sempat meneriakkan kalimat takbir. Selain itu dia saat hendak menyerang anggota lain di Polsek juga meneriakkan kalimat takbir," ucap Dedi.
Kini Rohandi sudah diamankan oleh anggota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Beberapa barang bukti milik pelaku juga telah disita oleh anggota.
"Ada satu ransel hijau, satu bilah golok, satu bilah pisau babi, satu buah topi, satu jaket dan satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR nomor polisi B 6825 UWC yang kita amankan dari pelaku," ujar Dedi.
ADVERTISEMENT