Polda Metro Gelar Operasi Zebra Jaya, 23 Oktober Hingga 5 November

21 Oktober 2019 13:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Operasi Zebra.  Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Operasi Zebra. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Ditlantas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra Jaya 2019. Operasi tersebut akan dimulai pada 23 Oktober hingga 5 November 2019 mendatang.
ADVERTISEMENT
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir mengatakan, Operasi Zebra Jaya 2019 dilakukan untuk mewujudkan situasi lalu lintas yang tertib dan berjalan lancar.
“Tujuan operasi agar terwujudnya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi yang rawan kecelakaan,” kata Nasir dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/10).
Operasi tersebut akan melibatkan 2.380 personel gabungan TNI-Polri serta melibatkan Dinas Perhubungan dan Satpol PP. Nasir mengatakan, operasi ini akan digelar di beberapa titik ruas jalan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2017 Foto: ANTARA/Aditya Pradana
Operasi Zebra Jaya 2019 menyasar pengendara baik roda empat atau roda dua yang tidak memiliki SIM hingga tak menggunakan helm saat berkendara.
Berikut target operasi dari Operasi Zebra Jaya 2019:
ADVERTISEMENT
1. Pengendara bermotor yang tidak memiliki SIM.
2. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK.
3. Pengendara yang melawan arus.
4. Tidak menggunakan helm SNI.
5. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan.
6. Menggunakan ponsel saat mengemudi.
7. Berkendara di bawah umur atau pengendara yang tidak memiliki SIM.
8. Berkendara sepeda motor berboncengan
9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan.
10. Kendaraan roda dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar.
11. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
12. Kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan untuk peruntukannya.