Polda Metro Gelar Rapat Bersama BPN, Bakal Berantas Habis Mafia Tanah

3 Maret 2021 11:02 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Foto: Humas Polda Metro Jaya
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Foto: Humas Polda Metro Jaya
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya menggelar rapat kordinasi bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menghadapi kasus-kasus mafia tanah yang kian hari semakin meresahkan masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Kami melaksanakan rakor teknis sidik untuk menghadapi kasus-kasus terkait dengan mafia tanah. Tujuannya untuk membangun koordinasi memperkuat kolaborasi dalam rangka memberantas mafia tanah," ucap Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/3).
Fadil menegaskan pihaknya akan membela pemilik tanah yang sah. Di kesempatan itu, Fadil juga menyatakan Satgas Mafia Tanah Polda Metro Jaya akan bekerja memberantas mafia tanah.
"Kami ingin membela pemilik tanah yang sah. Setelah rakor ini satgas akan bekerja berdasarkan target-target hasil rakor ini untuk bisa kita tuntaskan bersama. Ini dihadiri oleh seluruh jajaran Reserse Polda Metro yang membidangi fungsi sidik di bidang harda (harta benda)," kata dia.
Sejumlah dokumen sebagai barang bukti dalam konferensi pers tentang dua kasus mafia tanah di Main Hall Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (05/09/2018). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi membentuk Satgas Anti Mafia Tanah sebagai bentuk respons keresahan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Belakangan ini, salah satu kasus mafia tanah yang menyita perhatian publik adalah kasus yang merugikan keluarga mantan Wamenlu Dino Patti Djalal.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, berdasarkan arahan Kapolri, penyidik diminta tak ragu-ragu dalam menindak mafia tanah yang merugikan masyarakat.
“Sesuai perintah Kapolri ke jajaran agar menindak secara tegas para mafia tanah,” kata Rusdi lewat keterangannya, Rabu (24/2).