Polda Metro Gelar Rekonstruksi Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

7 Februari 2020 3:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1/2020).  Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1/2020). Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Sebelum rekonstruksi dimulai, polisi telah menutup jalanan di sekitar rumah Novel di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
Pantauan di lokasi, Jumat (7/2), sekitar pukul 03.00 WIB penyidik dari Polda Metro Jaya tiba di rumah Novel. Selain menutup jalan, polisi juga meminta lokasi steril dari awak media.
Media yang sudah menunggu di depan rumah Novel pun diminta untuk menjauh hingga ke perempatan sebelum dan sesudah rumah Novel. Kurang lebih jaraknya sekitar 100 meter.
Polisi sterilkan lokasi rekonstruksi penyiraman air keras di rumah Novel Baswedan Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
"Teman-teman media tolong mundur ya. Karena lokasi ini menjadi bagian dari kegiatan kita. Ada adegan yang akan dilakukan di sini. Jadi diminta steril," kata salah satu penyidik.
Rekonstruksi teror air keras Novel dipimpin oleh Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi.
Penyidik Polda Metro Jaya tiba di rumah Novel Baswedan untuk gelar rekonstruksi penyiraman air keras. Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
"Kami sampaikan informasi bahwa klien kami tidak dapat hadir karena sedang berobat di Singapura, pascakondisi kesehatan mata kiri yang memburuk setelah pemeriksaan kepolisian beberapa waktu yang lalu. Kami harap kepolisian menunda proses tersebut, mengingat kami baru menerima surat undangan dan kondisi faktual klien kami yang tidak memungkinkan hadir," tulis surat yang dikirim Tim Advokasi Novel.
ADVERTISEMENT
Novel disiram air keras oleh Rahmat Kadir dan Ronny Bugis yang merupakan polisi aktif pada 11 April 2017. Saat itu, Novel baru saja pulang salat subuh berjamaah di masjid dekat rumahnya.
Kedua pelaku ditangkap di Cimanggis, Depok, pada Kamis, 26 Desember 2019. Tersangka Ronny mengaku menyerang Novel karena alasan ketidaksukaan dan menganggap penyidik KPK itu sebagai pengkhianat.
Infigrafik Akhir Pencarian Penyerang Novel Baswedan. Foto: Masayu Antarnusa/kumparan