news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polda Metro Gerebek Kantor Judi Online di PIK, 78 Orang Diamankan

12 Agustus 2022 17:54 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polda Metro Jaya gerebek kantor judi online di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Jumat (12/8). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polda Metro Jaya gerebek kantor judi online di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Jumat (12/8). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek kantor perusahaan judi online di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Puluhan orang diamankan dari lokasi tersebut.
ADVERTISEMENT
Hal itu dibenarkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis. Dia menyebut, penggerebekan dilakukan hari ini, Jumat (12/8) dini hari.
"Pengungkapan kasus judi online pada 12 Agustus 2022 pukul 02.00 WIB di Rukan Exclusive Blok E nomor 39A Bukit Golf Mediterania Jalan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara," ujar Auliansyah dalam keterangannya.
Auliansyah menjelaskan, ada total 78 orang yang diamankan. Hanya saja, mereka belum membeberkan identitas dan peran dari orang-orang yang diamankan.
"Yang diamankan ada 78 orang," beber dia.
Lebih lanjut, Auliansyah mengatakan, 78 orang yang telah diamankan itu masih diperiksa secara intensif untuk menentukan keterlibatannya. Apabila terbukti, polisi juga telah menyiapkan pasal persangkaan.
"Karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana perjudian melalui media elektronik dan atau TPPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU," pungkasnya.
ADVERTISEMENT