Polda Metro Ingatkan Pesepeda Wajib Masuk Jalur Sepeda Permanen

3 Maret 2021 7:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesepeda melintasi jalur khusus sepeda yang telah diberikan pembatas jalur permanen di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (24/2).  Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pesepeda melintasi jalur khusus sepeda yang telah diberikan pembatas jalur permanen di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (24/2). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemprov DKI Jakarta membuat jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman-Thamrin. Seperti namanya, jalur itu hanya untuk dilintasi pesepeda.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, masih ada pengendara sepeda yang enggan menggunakan jalur tersebut. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar pun kembali mengingatkan agar para pesepeda tertib aturan.
"Sudah wajib (pesepeda masuk jalur sepeda permanen), namun masih tahap sosialisasi," kata Fahri saat dikonfirmasi, Selasa (2/3).
Fahri mengatakan selama sosialisasi pengendara tidak akan diberikan sanksi. Namun, nantinya para pelanggar tersebut akan mendapatkan sanksi.
"Iya (diberikan sanksi), tapi masih uji coba dan kita akan kaji efektivitas jalur sepeda ini," kata Fahri.
Pesepeda melintasi jalur khusus sepeda yang telah diberikan pembatas jalur permanen di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (24/2). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Jalur sepeda permanen di Sudirman-Thamrin ini akan dibangun sepanjang 11,2 kilometer, dan ditargetkan rampung pada Maret 2021. Pembangunan jalur ini memakan biaya sekitar Rp 30 miliar.