Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polda Metro Jaya Ambil Alih Perkara si Kembar Penipu PO iPhone
9 Juni 2023 17:28 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Penipuan PO iPhone yang diduga mengakibatkan kerugian hingga Rp 35 miliar dengan terlapor si Kembar Rihana dan Rihani ternyata terjadi di beberapa wilayah. Akhirnya, Polda Metro Jaya mengambil alih kasus yang terlapornya adalah si Kembar.
ADVERTISEMENT
"Terkait penipuan iPhone tersangka kembar Rihana Rihani kami sudah menarik semua LP yang ada di jajaran Polda Metro Jaya. Dari Polres Polres, Polres Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan di berbagai Subdit kita anev-kan, jadikan satu," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (9/6).
Hengky mengungkapkan telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut. Polisi masih memburu kedua pelaku.
"Kita buat Timsus juga. Saat ini melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku penipuan ini," lanjutnya.
Untuk diketahui, kasus dugaan penipuan PO iPhone si kembar terjadi di beberapa wilayah. Sejauh ini diketahui ada tiga kantor polisi yang menerima laporan para korban.
Ada di Polda Metro Jaya, Polres Metro Jaksel, dan Polres Tangerang Selatan.
ADVERTISEMENT
Polisi mengimbau agar masyarakat lebih hati-hati dalam membeli barang-barang tertentu, apalagi dengan iming-iming harga murah.
"Diharapkan masyarakat lebih waspada dan teliti lagi dalam membeli barang dari penjual yang sifatnya perorangan maupun badan hukum, jika harga yang ditawarkan jauh di bawah normal dan banyak bonus yang dijanjikan, nah hal-hal tersebut yang perlu diwaspadai," tandas Galih.
Tak hanya itu, si kembar Rihana dan Rihani yang ternyata juga pernah dilaporkan soal dugaan penggelapan mobil. Laporan tersebut dilayangkan ke Polsek Kebayoran Baru oleh korbannya yang berinisial IR pada 11 Januari 2023 lalu. Dalam laporannya, hanya nama Rihana yang tercatat.
"Ya, dia (Rihana) dilaporkan tanggal 11 Januari 2023. Penggelapan mobil," ujar Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno saat dihubungi, Kamis (8/6).
ADVERTISEMENT