Polda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus Buru Travel Nakal Angkut Pemudik Saat Corona

4 Mei 2020 19:50 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas memberhentikan kendaraan bermotor di titik penyekatan larangan mudik di Jatinangor, perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
zoom-in-whitePerbesar
Petugas memberhentikan kendaraan bermotor di titik penyekatan larangan mudik di Jatinangor, perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
ADVERTISEMENT
Banyak masyarakat yang masih nekat mudik di tengah pandemi virus corona, meski telah dilarang pemerintah. Berbagai upaya dilakukan untuk mengelabui petugas. Para pemudik bahkan rela merogoh kocek lebih dalam untuk biaya agen travel hingga bersembunyi di toilet bus.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan hal itu sia-sia. Pasalnya polisi telah memiliki tim khusus yang akan memantau pergerakan jasa agen travel. Polisi akan memburu agen travel yang masih nakal.
"Kalau travel itu kan menggunakan media sosial untuk memasarkan mengantar pemudik sehingga kita ada tim khusus untuk memantau mereka semua sehingga kita bisa mengamankan mereka saat melewati pos pantau," kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin (4/5).
Petugas gabungan mengarahkan pemudik roda empat dari arah Bekasi menuju Karawang untuk berputar arah di Perbatasan Karawang - Bekasi, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar
Ia menegaskan mereka yang melanggar akan dikenakan sanksi. Untuk pemudik akan diminta kembali ke rumah.
Sementara mobil travel akan ditilang karena biasanya pihak travel mengelabui petugas dengan menggunakan pelat nomor berwarna hitam. Padahal, kata Yusri. kendaraan tersebut seharusnya menggunakan pelat nomor berwarna kuning.
ADVERTISEMENT
"Kendaraan kita lakukan penilangan dengan barang bukti kendaraan itu sendiri pelat hitam. Karena memang dalam pasal UU Lalu Lintas itu bukan peruntukannya, mobil pribadi dipakai untuk itu (pelat hitam)," kata Yusri.
Petugas kepolisian menghentikan kendaraan saat penyekatan di pintu keluar tol Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Selain mobil travel, polisi juga menindak tegas truk yang ketahuan mengangkut pemudik. Sanksi yang diberikan tidak hanya tilang, kendaraan juga akan disita dan dijadikan barang bukti hingga persidangan.
"Untuk truk juga sama kita akan lakukan tindakan tegas, truk itu ada pasal bukan peruntukannya, truk itu mengangkut barang bukan manusia, makanya kita akan lakukan penilangan dan truknya jadi barang bukti sampai persidangan nantinya," kata Yusri.
"Jadi jangan coba-coba nanti kita jadikan bukti sampai sidang, dan yang melanggar masyarakat yang mencoba mudik akan kita pulangkan," imbuhnya.
Sejumlah polisi memberhentikan pengemudi kendaraan yang tidak menerapkan jarak sosial di tol Jakarta-Cikampek, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Yusri berharap masyarakat mematuhi larangan mudik yang telah diputuskan pemerintah. Pasalnya aturan itu dibuat untuk mengurangi penularan virus corona.
ADVERTISEMENT
Semakin tinggi kedisiplinan masyarakat maka semakin cepat virus corona hilang sehingga penerapan PSBB bisa dicabut.
"Harapan kami masyarakat bisa sadar. Sadar dalam pribadi bahwa kebijakan ini bukan untuk menyiksa masyarakat, tapi kebijakan bagaimana bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19, yang memang enggak ada lagi jalan satu-satunya masyarakat harus tunduk kepada kebijakan," kata Yusri.
Penegakan aturan dilarang mudik menjadi bagian dalam Operasi Ketupat 2020 yang digelar sejak 24 April 2020. Selama 10 hari pelaksanaan operasi tersebut polisi telah memutar balik sebanyak 10.537 kendaraan yang ketahuan akan mudik.
Infografis Jangan Mudik saat wabah corona. Foto: Kiagoos Aulianshah/kumparan
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
--------------------------------
ADVERTISEMENT
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.