Polda Metro Jaya Periksa Jerinx di Bali Terkait Laporan Adam Deni

30 Juli 2021 12:52 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Adam Deni vs Jerinx. Foto: Instagram/@adngrk dan kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Adam Deni vs Jerinx. Foto: Instagram/@adngrk dan kumparan
ADVERTISEMENT
Empat orang penyidik dari Polda Metro Jaya telah memeriksa I Gede Ary Astina alias Jerinx terkait laporan Adam Deni di Polres Badung, Bali.
ADVERTISEMENT
Kasubag Humas Polres Badung Iptu Oka Bawa mengatakan, penggebuk band Superman Is Dead tersebut menjalani pemeriksaan pada Rabu (28/7) lalu. Ia diperiksa kurang lebih 4 jam.
"Iya, tanggal 28, dua hari lalu (Jerinx) diperiksa dari jam 10 sampai jam 16.00 WITA," kata dia saat dihubungi, Jumat (30/7).
Ia mengatakan, Jerinx hadir didampingi pihak keluarga. Oka tak tahu menahu terkait materi pemeriksaan. Polres Badung, kata dia, hanya memfasilitasi penyidik dan Jerinx.
"Kita kan tidak tahu masalah pemeriksaannya, kita menyediakan tempat saja. Masalah kewenangan dibawa ke mana kita kan tidak tahu," kata dia.
Sebelum berujung laporan, Adam Deni memang sempat mengomentari statement Jerinx terkait endorsement COVID-19. Namun tak berselang lama, dia ditelepon oleh Jerinx.
ADVERTISEMENT
Kala itu, Adam mendapat ancaman dan makian dari suami Nora Alexandra itu. Tak terima, Adam kemudian melaporkan Jerinx ke polisi dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 jo Pasal 45B UU RI No. 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Dalam perkara dugaan tindak pidana berupa perbuatan dan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik ini, Jerinx sempat tak menghadiri pemeriksaan pada 26 Juli lalu di Polda Metro Jaya. Ia mengaku tak bisa hadir karena sakit.