Polda Metro Jaya Pertimbangkan Perpanjang Operasi Ketupat Setelah 7 Juni

5 Juni 2020 1:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Nana Sudjana. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Nana Sudjana. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Operasi Ketupat 2020 telah diperpanjang hingga 7 Juni 2020. Operasi yang bertujuan untuk melarang masyarakat mudik maupun balik tersebut dipertimbangkan untuk kembali diperpanjang.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat melakukan pemantauan penyekatan kendaraan di Bekasi, Jawa Barat. Nana mengatakan keputusan perpanjangan operasi akan mempertimbangkan aturan PSBB yang masih berlaku di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Sebenarnya kami kaitkan PSBB dan Operasi Ketupat, ini diperpanjang sampai tanggal 7, ini berjalan sampai tanggal 7 sesuai keputusan Gugus Tugas dan Menhub. Kami masih tunggu tanggal 7 apa selesai apa diperpanjang karena lihat PSBB diperpanjang jadi ada berbagai kemungkinan yang akan diputuskan terkait upaya cegah dan kita lakukan aturan terkait SIKM," kata Nana, Kamis (4/6).
Petugas kepolisian memeriksa kelengkapan pengemudi saat penyekatan arus balik menuju Jakarta di Gerbang Tol Cileunyi, Kab. Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/5). Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Menurut Nana, sejauh ini polisi masih melakukan tugasnya untuk mengecek kendaraan yang akan mudik maupun kembali ke Jakarta. Penumpang yang tidak memiliki SIKM kendaraannya akan diputar balikan untuk kembali ke tempat asalnya.
ADVERTISEMENT
"Kami buat 33 check point juga terkait arus mudik, ada sekitar 670 kendaraan travel yang kita amankan, kita tilang itu. Kita amankan karena bawa penumpang untuk pulang kampung atau mudik, yang akan masuk DKI harus punya SIKM. Hal ini dalam rangka mencegah timbulnya gelombang 2 penyebaran corona," kata Nana.
Nana juga meminta masyarakat mau mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah. Dengan begitu penularan virus corona bisa berkurang.
Pemprov DKI Jakarta per Kamis (4/6) pukul 09.00 WIB, mencatat terdapat 7.600 kasus positif COVID-19. Dari jumlah itu, sebanyak 2.607 pasien sembuh, 530 pasien meninggal. Sementara 1.670 menjalani perawatan di rumah sakit dan 2.793 menjalani isolasi mandiri.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
ADVERTISEMENT
***
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!