news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polda Metro Jaya Pulangkan 1.057 Pedemo Tolak Omnibus Law yang Sempat Ditahan

10 Oktober 2020 17:20 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Nana Sudjana. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Nana Sudjana. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya telah menangkap 1.192 pedemo dalam demo ricuh menolak Omnibus Law pada Jumat (8/10). Kini, mayoritas pedemo yang ditangkap sudah dipulangkan.
ADVERTISEMENT
"Sampai tadi malam sudah kami pulangkan sekitar 1.057 orang, sudah kami pulangkan dan masih ada 135 orang dalam proses pendalaman terkait peran dalam aksi anarkisme," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana, kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Sabtu (10/10).
Nana merinci 1.192 pedemo yang diamankan terdiri dari mahasiswa 166 orang, 570 pelajar, 161 buruh, dan 295 orang tanpa status.
"Jadi mayoritas memang pelajar ini," kata Nana.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana jenguk anggota Polri yang terluka saat demo menolak Omnibus Law di RS Polri. Foto: Dok. Istimewa
Selama di RS Polri, Nana juga mengunjungi beberapa anggotanya yang terluka saat mengamankan aksi yang berujung ricuh tersebut. Nana menyebut, ada 31 personel TNI-Polri yang mengalami luka akibat unjuk rasa anarkis.
"Ada 28 anggota polri, dan 3 orang anggota TNI. Sementara 6 orang masih dirawat dan kondisinya membaik," ucap Nana.
ADVERTISEMENT
Sementara korban dari masyarakat sipil, kata Nana, jumlahnya mencapai 30 orang. Mayoritas korban dari masyarakat sipil sudah pulang, namun tersisa 4 orang yang masih dirawat dengan kondisi yang mulai membaik.