Polda Metro Jaya Selidiki Aliran Dana Habil Marati untuk Kivlan Zen

15 Juni 2019 16:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Kivlan Zen Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
zoom-in-whitePerbesar
Kivlan Zen Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya memeriksa Kivlan Zen sebagai saksi untuk tersangka politikus Habil Marati atas kasus rencana pembunuhan lima tokoh nasional.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan pada 14 Juni lalu ditujukan untuk menelusuri aliran dana Habil Marati kepada Kivlan.
“Tadi malam itu Pak Kivlan dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan itu sebagai saksi terhadap tersangka HM. Ya tentunya kan kita mengadakan pada dasarnya berkaitan dengan kepemilikan uang 15 ribu dolar Singapura,” kata Argo di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (15/6).
Infografik: Skema pembunuhan 5 tokoh nasional. Foto: Nunki Lasmaria Pangaribuan/kumparan
Pada Jumat (14/6) Kivlan diperiksa selama lima jam. Usai diperiksa mantan Kas Kostrad TNI itu berlari meninggalkan gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.28 WIB.
Saat keluar ruang pemeriksaan, Kivlan memilih bungkam. Ia langsung menuju ke mobil yang telah menunggunya.
Dalam kasus ini, Habil telah ditetapkan tersangka karena diduga berperan sebagai penyandang dana rencana pembunuhan lima tokoh nasional. Sementara Kivlan, diduga berperan sebagai orang yang memberi perintah.
ADVERTISEMENT
Kelima tokoh nasional yang menjadi target pembunuhan itu adalah Menkopolhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
Kemudian, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere, dan Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya.